Pencabutan Sekretariat PPS oleh Desa Rancabango Garut Berbuntut Panjang

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Surat pencabutan Sekretariat PPS  oleh Desa Rancabango, ternyata berbuntut panjang. Bahkan mantan Ketua Forum PPK Kabupaten Garut, ata Ansori mengatakan, kejadian tersebut menunjukan ketidakprofesionalan KPUD Garut. KPUD Kabupaten Garut tidak menjunjung tinggi profesionalisme dalam menjalankan tugas perekrutan pegawai penyelenggara Pilkada, baik PPK maupun PPS.

Menurut Tata, disinyalir terjadi permainan di tubuh KPUD Garut, sehingga kerap mengabaikan ketentuan yang semestinya dilakukan. Seperti mengabaikan undang-undang terkait keterwakilan perempuan di tiap kecamatan. Selain itu, tidak terbuka dalam mengumumkan hasil tes yang semestinya diumumkan lengkap dengan nilai yang diperoleh masing masing peserta.

Tidak menutup kemungkinan, menurut Tata, karena tidak adanya komunikasi yang dibangun dengan desa-desa, akan banyak kepala desa yang melakukan hal serupa dengan Kepala Desa Rancabango. Sebab banyak pihak yang merasa dirugikan, khususnya para peserta seleksi.

Untuk itu Tata menyarankan, semestinya mereka yang merasa dirugikan harus melakukan pengaduan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Tata juga menuduh, KPU Garut tidak jelas dalam menjalankan skema tes wawancara yang dilakukan. “Apa indikator peserta mendapatkan nilai point dalam tes wawancara, semuanya menjadi abu abu. Jelas ini mengurangi kredibilitas KPU yang cenderung melakukan mall administrasi yang bisa digugat secara pidana,” tegasnya. (Yayat Ruhiyat/WP)

berita garutgarutkpu garut
Comments (0)
Add Comment