wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Bagian organisasi Setda Kabupaten Pangandaran menyelenggarakan kegiatan penyusunan Analisis Jabatan (ANJAB) dan Analisis Beban Kerja (ABK) bekerja sama dengan PKP2A I LAN Bandung. Kegiatan tersebut digelar di Aula Hotel Sinar Rahayu 3, Pangandaran, Selasa (14/11/2017) siang ini, dan di buka oleh Dadang Dimyati, Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pangandaran.
Dalam sambutannya Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Pangandaran Dadang Dimyati menyampaikan, ANJAB ABK ini sangat penting bagi sebuah pemerintahan, karena ini yang dapat menentukan kerja dan kinerja dari PNS.
“Pemerintah daerah dapat menempatkan posisi PNS sesuai dengan kompetensi dan tupoksinya” tambahnya.
Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Pangandaran, Nani Rusyani mengatakan, salah satu tujuan dari penyelenggaraan kegiatan ini yaitu supaya seluruh PNS memahami dan dapat menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja dengan menggunakan aplikasi.
Menurutnya, hasil dari penyusunan ANJAB dan ABK yang sudah dibuat ini untuk menentukan kebutuhan pegawai di setiap SKPD dan menentukan standar kompetensi untuk setiap jabatan.
“Hasil dari ANJAB ABK dijadikan sebagai dasar penyusunan evaluasi jabatan untuk menentukan grade jabatan,” ujarnya.
Lebih jauh Nani Rusyani menjelaskan, salah satu penyelenggaraan pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang mampu membangun sistem tata kelola kepegawaian sesuai dengan kompetensinya.
Dengan demikian, lanjutnya, sistem penerimaan dan penempatan pegawai mutlak adanya bagi pemerintah berdasarkan PP Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Sementara Zulfikar, S.Sos,. MM., salah satu pemateri dari LAN mengatakan, menurut PP ini bahwa pangkat merupakan kedudukan yang menunjukkan tingkatan jabatan berdasarkan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dampak dan persyaratan kualifikasi pekerjaan yang digunakan sebagai dasar penggajian.
Sedangkan salah satu pemateri lain Agus wahyuadianto, S. Psi., SE., M. Bus., menyampaikan, salah satu tujuannya yaitu tersusunnya ANJAB ABK di masing-masing SKPD dengan menggunakan aplikasi.
“Hal tersebut untuk efektif efisien, percepatan dan kemudahan,” jelasnya.
(Iwan Mulyadi/WP)