wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Anggota DPRD Kabupaten Ciamis Fraksi PDI Perjuangan Yogi Permadi, meminta kepada masyarakat yang akan menerima manfaat Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP) untuk menyiapakan kelengkapan persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan.
“Ketika namanya sudah terdaftar sebagai penerima manfaat KIP, maka langkah selanjutnya penerima manfaat tersebut harus segera mempersiapakan kelengakapan ketika saat pencaiaran tujuannya supaya dana bantuan tersebut bisa segera dicairkan,” paparnya saat sosialaisasi Program Indonesia Pintar di SMPN 1 Sindangkasih, kemarin selasa (13/11).
Ia menambahkan, Program Indonesia Pintar melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), bisa didapatkan melalui dua langkah, pertama melalui pemangku kebijakan dan kedua melalui sekolah.
“KIP Bisa didapatkan melalui permohonan dari sekolah dan dari permintaan pemangku kebijakan seperti dari Wakil Bupati Ciamis, H. Oih Burhanudin,” tambahnya. (Helmi Razu, Reza/WP)