wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Kecamatan Panjalu bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Ciamis melaksanakan Rapat Koordinasi tindak lanjut Tim Penanggulangan Narkoba dan pembentukan Satgas Anti Narkoba di wilayah Kecamatan Panjalu. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kecamatan Panjalu, Selasa, (14/11/2017).
Ketua Tim Koordinasi Penanggulangan Narkoba, Cece Nono Suryana, SH., mengatakan, dibentuknya Satgas Anti Narkoba di Kecamatan Panjalu merupakan bentuk kepedulian dan adanya rasa kekhawatiran kepada generasi sekarang yang banyak terlibat dengan masalah narkoba.
“Kami secara bersama-sama berkomitmen untuk membangun generasi muda yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba, karena sangat jelas sekali bahwa narkoba merupakan musuh yang harus diperangi oleh kita semua,” tegasnya.
Cece berharap, siapapun yang memiliki kepedulian akan generasi penerus supaya terbebas dari penyalahgunaan narkoba untuk bisa turut andil berperan menciptakan lingkungan masyarakat yang memiliki pemahaman yang benar tentang bahanya narkoba, serta bisa mewujudkan Kecamatan Panjalu terbebas dari narkoba.
Hal senada diungkapkan Camat Panjalu, Drs. H. Erwin Hermawan, Dia berharap seluruh masyarakat Kecamatan Panjalu tidak terjerumus masalah narkoba.
“Mudah-mudahan dengan terbentuknya Satgas Anti Narkoba nantinya bisa menciptakan masyarakat yang hidup sehat tanpa narkoba dan ikut peduli serta mampu berperan serta secara aktif dalam upaya P4GN,” ujarnya.
Kepala BNN Kabupaten Ciamis, AKBP Yaya Satyanagara, SH., mengatakan, pihaknya akan melakukan sinergi dengan Pemerintah Daerah Ciamis dalam upaya menindaklajuti Surat Edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Instansi Pemerintah.
“Pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba bukan hanya tugas BNN, Polri ataupun TNI, tapi ini tugas semua elemen bangsa,” katanya.
Sehubungan dengan hal tersebut pihaknya secara bersama-sama membentuk Satgas Anti Narkoba di Kecamatan Panjalu dan merupakan Pilot project yang bisa diikuti sebagai contoh oleh kecamatan lainnya.
“Waspadai regenerasi penyalahgunaan di tingkat bawah yang menyasar anak-anak, para tenaga pendidik dihimbau untuk waspada terhadap anak didiknya jangan sampai terbujuk rayu dalam menyalahgunakan narkoba. Bentuk kader di lingkungan sekolah untuk membantu penanggulangan masalah narkoba,” ujar Yaya.
Nantinya lanjut Yaya, Satgas Anti Narkoba ini bisa membatu dalam hal Sosialisasi atau Penyebarluasan Informasi tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di lingkungan kerja pemerintah, lingkungan kerja swasta dan lingkungan pendidikan.
“Semoga dapat menciptakan satu lingkungan yang terbebas dari penyalahgunaan narkoba serta mampu mewujudkan Kecamatan Panjalu yang Bersih dari Narkoba,” pungkas Yaya. (Pujitio/WP)