Jadi Tersangka Penggelapan Uang, Bendaraha UNIGAL “Bernyanyi”

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Salah seorang bendahara Unigal ditetapkan jadi tersangka. Bendarah berinisial M diproses di meja hijau atas laporan penggelapan uang. Dalam persidangan, tersangka M sempat memberikan keterangan, ia tidak menikmati uang tersebut sendirian. Ada kemungkinan petinggi Unigal terlibat.

“Tapi ini baru laporan sepihak dari tersangka,” terang Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP Hendra Virmanto, S.IK, saat ditemui Helmi Razu Noviansyah di ruangannya sore tadi, Jumat (17/11/2017).

Desas-desus tentang adanya kasus duit di lingkungan Universitas Galuh ini sebenarnya sudah berhembus cukup lama. Namun baru mengemuka setelah ada pihak yang melapor ke Polres Ciamis.

“Yang melaporkan masih orang dalam,” terang AKP Hendra.

Saat ini, M sedang menjalani sidang dengan status sebagai tersangka. Ia dijerat Pasal 374 dengan ancaman pidana selama lima tahun kurungan.

ADA KEMUNGKINAN PETINGGI UNIGAL TERLIBAT (Halaman 2)

berita ciamisciamispolres ciamisuniversitas galuh
Comments (1)
Add Comment
  • Wawan Ruspendi

    kasus lama itu kampus yang kurang transparasi kpada mahasiswa soal keuangan dan memng semua pengurus di galuh sama saja cuma satu dua orang yg jjr dan baik dan itu sudah trdepak dari galuh.klu bleh jjr kasus ini haya pertikaian dua kubu yg memprrebutkan kekuasan pengaruh di kampus .makanya diaudit dong bnyak tuh kejanggalanya disemua lini tuh…