BPJS Luncurkan Aplikasi Mobile JKN, Begini Cara Penggunaannya…!

wartapriagan.com, BERITA CIAMIS. Pertumbuhan pengguna smartphone di Indonesia dari tahun ke tahun mengalami peningkatan. Menyadari hal tersebut, BPJS mencoba melakukan terobosan dalam pelayanannya dengan memanfaatkan kecanggihan aplikasi smartphone.

“Dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap peserta, BPJS luncurkan aplikasi mobile JKN,” terang Kepala BPJS Cabang Banjar, Jayadi, Jumat (24/11/2017).

“Aplikasi itu merupakan bentuk transformasi digital model bisnis BPJS Kesehatan yang semula berupa kegiatan administratif yang dilakukan di kantor cabang atau fasilitas kesehatan, dan kini menjadi aplikasi yang dapat digunakan oleh peserta dimana saja kapan pun tanpa batasan waktu,” tambahnya.

Menurut Jayadi, aplikasi ini sudah mulai diperkenalkan pada Juli 2017 dan sudah diunduh lebih dari satu juta pengguna ponsel berbasis Android dan dua ribu lebih pengguna di ponsel bersistem operasi iOS.

Masih menurut Jayadi, untuk menggunakan aplikasi mobile JKN hanya perlu mengunduh aplikasi melalui Google Play Store dan Apple Store.

Kemudian pengguna melakukan registrasi dengan mengisi data diri yang dibutuhkan, setelah selesai maka sistem akan mengirimkan email ke alamat pengguna gunakan sebagai langkah verifikasi akun agar dapat menggunakan aplikasi JKN KIS. Dengan aplikasi mobile JKN maka akses pelayanan ada pada genggaman anda.

“Diantaranya informasi lokasi fasilitas kesehatan tingkat pertama (FTKP) dan fasilitas kesehatan tingkat lanjut. Masyarakat juga dapat melihat premi dan tagihan bulanan melalui aplikasi yang bisa diunduh melalui google play store dan app store apple tersebut,” pungkasnya. (Dena A Kurnia/WP)

berita ciamisbpjs
Comments (0)
Add Comment