Pendirian Pabrik di Garut Jadi Polemik, Ini Penjelasan Bupati Ruddy!

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Bupati Garut, Ruddy Gunawan secara tegas menyatakan hingga saat ini Pemkab Garut belum mengeluarkan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk rencana pembangunan pabrik yang diajukan PT. Pratama Abadi Industri. Bupati juga menegaskan, pihaknya tidak akan mengeluarkan izin sebelum tahapan-tahapan persyaratan pembangunan pabrik tersebut selesai.

Dijelaskan bupati, pihaknya baru mengeluarkan Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT), sementara untuk IMB belum mengeluarkan. Demikian dikatakan Bupati Garut usai tatap muka dengan warga Kampung Cijolang di aula Kantor Desa Cijolang.

Bupati Rudy menyatakan, salah satu syarat IMB adalah adanya Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) yang melibatkan persetujuan dari warga sekitar pembangunan. “Intinya sebelum ada kesepakatan warga sekitar terkait rencana dibangunnya pabrik, maka amdal yang akan dikeluarkan oleh Dinas Lingkungan Hidup tidak akan dikeluarkan,” tegasnya.

Rudi Gunawan juga menyinggung masalah pro dan kontra pembangunan pabrik saat ini. Menurutnya, pro dan kontra adalah sah sah saja. “Namun kita bisa memutuskan permasalahan ini secara adil dan bijaksana,” jelas bupati.

Dimanapun persoalan pro dan kontra pasti ada, contohnya waktu pembanguPnan pabrik changsin, di sana juga sama. “Tetapi saat ini rekan-rekan media bisa melihat hasilnya semua baik-baik saja,” ungkap Rudi Gunawan.

Saat berlangsung ekpose dua perusahaan industri sepatu, yakni PT. Pratama Abadi Industri dan PT. Metro Peri Indonesia beberapa waktu lalu, Dijelaskan bupati agar mengikuti aturan yang ada serta tahapan ketentuan dari bawah.

Lokasi pabrik tersebut rencananya akan dibangun di wilayah Desa Limbangan Barat dan Desa Cijolang. Keduanya disarankan oleh bupati untuk membangun industri sekala menengah bukan industri besar, karena revisi tata ruangnya belum disahkan. (Yayat Ruhiyat/WP)

berita garutpabrik di garutpembangunan pabrik di garut
Comments (0)
Add Comment