Sebelumnya, Dirut BPJS Kesehatan Fahmi Idris, di Jakarta, Sabtu (25/11) mengatakan, pihaknya berencana menghapus tanggungan terhadap delapan penyakit tidak menular yang selama ini ditanggung BPJS. Fahmi beralasan selama ini pembiayaan perawatan penyakitpenyakit tersebut menguras kantong BPJS Kesehatan.
Yang mengejutkan, jenis penyakit tidak menular itu justru masuk kategori berat. Apa saja delapan jenis penyakit tidak menular itu? Mengutip penjelasan Fahmi Idris, kedelapan penyakit yang tidak lagi ditanggung BPJS itu adalah penyakit jantung, kanker, gagal ginjal, stroke, thalasemia, sirosis hati, leukimia, dan hemofilia.
Artikel lengkapnya klik di sini