wartapriangan.com, BERiTA TASIKMALAYA. Dalam rangka persiapan pelaksanaan pemililihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat tahun 2018 nanti, Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kota Tasikmalays menggelar rapat koordinasi pelanggaran pemilu. Rapat koordinasi pengawasan pemilu partisipatif di Kota Tasikmalaya dilaksanakan di Aula Hotel Horison jalan Yudanegara, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Senin (27/11/2017) siang tadi.
Rapat koordinasi pelangaran Pemilu ini dihadiri beberapa perwakilan panwascam dari 10 kecamatan di Kota Tasikmalaya, perwakilan partai politik serta perwakilan Ormas/LSM.
Dalam rakor ini disampaikan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif, peran masyarakat dalam pengawasan pemilu partisipatif, penanganan dan penindakan pelanggaran pemilu.
Selain itu, pada kesempatan tersebut Panwaslu Kota Tasikmalaya meminta kepada seluruh panwaslu kecamatan penyelenggara pilkada serentak tahun 2018 untuk melaksanakan pengawasan dalam bebagai pelanggaran.
”Terkait dengan acara ini sebetulnya adalah bagaimana kita mengerahakan partisipasi masyarakat., jadi ada program di panwaslu peningakatan parsitipasi ini berdasarakan hasil identifikasi potensi hasil pemetaan masalah terkit pelanggaran,” terang Kooordinator Divisi Pencegahan Pelangaran Panwas Kota Tasikmalaya, Ijang Jamaludin. (Andri Ahmad Fauzi/WP)