wartapriangan.com, BERITA GARUT. Aliansi Masarakat Peduli Garut (AMPG) melihat adanya temuan e-KTP palsu dalam dukungan jalur independen. Seyogyanya persyaratan bagi calon independen harus lebih diperketat, dalam verifikasi dicocokkan antara nomor induk kependudukan e-KTP dengan basis data Kementerian Dalam Negeri. Demikian disampaikan Ketua AMPG, Abu Musa Hanif Muttaqin.
Dijelaskanya, modus seperti itu rawan digunakan oleh calon kepala daerah dalam Pilkada jalur perorangan. Pasalnya, mereka harus mengumpulkan KTP dalam jumlah tertentu sebagai syarat menjadi peserta, sehingga cara-cara seperti itu banyak digunakan.
Untuk itu tegas Abu Musa, KPU Garut harus lebih cermat, teliti serta transparan dalam melakukan verifikasi balon independen yang telah mendaftar di KPU. Hal itu untuk mengantisipasi adanya dukungan yang menggunakan KTP kadaluarsa.
“Seperti sekarang ini, disinyalir telah beredar banyak photo copy KTP dukungan salah satu Bakal Calon Bupati Garut yang bodong, bahkan menggunakan KTP lama,” tegas Ketua AMPG,
Untuk itu, Abu menekankan pentingnya Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada e-KTP pendukung. Itu pun harus dicocokkan dengan basis data kependudukan di Dinas Dukcapil sehingga nantinya KPU bisa lebih akurat lagi. (Yayat Ruhiyat/WP)