wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Universitas Siliwangi (Unsil) Tasikmalaya melalui Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Kader Anti Narkotika (KAN) menyelenggarakan kegiatan Seminar Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Mandala Universitas Siliwangi Tasikmalaya, Rabu (29/11/2017).
Sebanyak 400 orang peserta perwakilan dari Mahasiswa Unsil dan perguruan tinggi lainnya yang ada di Tasikmalaya, serta dihadiri pula oleh tamu undangan sebanyak 120 orang perwakilan dari lembaga dan organisasi perguruan tinggi lingkup Tasikmalaya.
Menurut Ketua UKM KAN, Muhammad Muzhaffar, kegiatan ini bertemakan “Aktualisasi Peran Aktif Generasi Muda Dalam Upaya Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)” sebagai wujud kepedulian mahasiswa terhadap kampusnya dalam upaya mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba baik di dalam dan di luar kampus, mengingat saat ini Indonesia telah memasuki darurat narkoba, sehingga dikhawatirkan narkoba merupakan bentuk penjajahan baru untuk merusak generasi muda penerus bangsa yang apabila generasi bangsa rusak bagaimana dengan nasib bangsa Indonesia ke depannya.
“Harapannya dengan acara ini para mahasiswa sebagai generasi muda penerus bangsa untuk bisa mengaktualisasikan diri dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” terangnya.
Sementara itu menurut Pembina UKM KAN Andik Setiyono SKM., M.Kes., menjelaskan bahwa penyelundupan narkoba bukan hanya puluhan Kg saja tapi sampai ratusan bahkan dalam jumlah Ton. Sehingga jelas sekali dari data kasus narkoba yang berhasil diungkap bahwa narkoba sangat jahat, tingkat kerusakannya berdampak jangka panjang dan ini merusak tidak hanya merusak pribadi pengunanya saja tapi bisa merusak masa depan bangsa bahkan menghilangkan generasi bangsa (loss generation).
“Ini menjadi concern kita semua, sehingga menjadi satu kewajiban bagi kita selaku generasi muda untuk bisa berupaya memerangi narkoba, diharapkan akan muncul satu bentuk kontribusi dalam berupaya memerangi narkoba, sekecil apapun bentuknya kita harus bisa berbuat untuk melindungi diri kita masing-masing dan seluruh generasi bangsa ini,” ujar Andik.
“KAN berada di Unsil diharapkan bisa mengurangi, melindungi dan membentengi mahasiswa yang berada di Unsil agar terhindar dari penyalahgunaan narkoba, dan bisa bersama-sama dengan semua pihak untuk mengaktualisasikan diri menjadi anggota masyarakat yang mampu mencegah peredaran narkoba,” pungkas Andik
Dalam seminar P4GN ini, UKM KAN Unsil menghadirkan narasumber dari BNN yang dihadiri oleh Kepala BNNK Ciamis, AKBP Yaya Satyanagara, SH., dengan judul materi Aktualisasi Peran Aktif Generasi Muda Dalam Upaya P4GN.
Menurut Yaya, kegiatan ini sebagai upaya mencerdaskan generasi muda tanpa narkoba, yang merupakan langkah pertama dalam penanggulangan penyalahgunaan narkoba.
Informasi yang didapat dari kegiatan ini diharapkan menjadi bekal bagi mahasiswa dalam meniti ilmu di Unsil dengan harapan terciptanya lingkungan kampus bersih narkoba.
Masalah narkoba sudah sangat mengkhawatirkan, ujarnya, apalagi Presiden Republik Indonesia mengatakan “Indonesia Darurat Narkoba”, sebab kejahatan atau penyalahgunaan narkoba akan berdampak lebih dahsyat terhadap kehidupan manusia apabila dibandingkan dengan perbuatan kejahatan lainnya yang sama-sama merugikan bangsa dan negara, misalnya saja kejahatan terorisme, KKN, perdagangan manusia (human trafficking).
Dijelaskannya, kejahatan-kejahatan tersebut muncul ketika manusia beranjak remaja hingga dewasa, sedangkan narkotika sudah muncul ketika manusia masih berada dalam kandungan ibunya.
Permasalahan narkoba tidak hanya bisa ditangani oleh BNN dan aparat saja namun perlu adanya kerja sama dari semua pihak termasuk di lingkungan Pendidikan, salah satu upayanya dengan melaksanakan seminar tentang bahaya narkoba dan upaya P4GN seperti ini.
Selain menerangkan narkoba beserta jenis dan bahayanya, Yaya juga menyampaikan pesan kepada peserta jangan sampai coba-coba untuk menyalahgunakan narkoba, dan apabila ada keluarga, teman yang terlanjur menjadi pecandu dan korban penyalahgunaan narkoba, segara untuk melapor kepada pihak terkait atau langsung kepada BNN untuk direhabilitasi baik secara Rehabilitasi Medis atau Rehabilitasi Sosial.
Para peserta khususnya mahasiswa, harus mengetahui upaya P4GN dan bahaya serta dampak dari narkoba sehingga diharapkan mahasiswa menjadi imun dan mampu menolak terhadap penyalahgunaan narkoba, serta dapat menjadi kader anti narkotika yang dapat mensosialisasikan pesan-pesan anti narkoba di lingkungannya masing-masing.
“Karena kader ini merupakan ujung tombak penggerak anti narkotika di lingkungan kampus, sekaligus mampu memotivasi sesama rekan mahasiswa untuk meraih prestasi tanpa narkoba,” ujarnya.
(Pujitio Sentoso/WP)