wartapriangan.com, BERITA GARUT. Bupati Garut, Ruddy Gunawan mendapat undangan dari Ombudsman Republik Indonesia. Undangan tersebut dalam rangka acara penganugerahan Predikat Kepatuhan Tinggi, yang akan diselenggarakan pada tanggal 5 Desember dibalai Kartini.
Ruddy Gunawan mengatakan, Ombudsman RI akan memberikan penganugrahan kepada Pemkab Garut. Sebagai bupati, Ruddy Gunawan mewakili penganugrahan tersebut pada acara tersebut. Bahkan jelas bupati, penghargaan tersebut langsung akan diserahkan oleh Presiden RI, Joko Widodo.
Penghargaan tersebut diberikan kepada pemimpin daerah atas capaian kinerja dalam pemenuhan Komponen Standar Pelayanan Publik, sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Kabupaten Garut memperoleh Predikat Kepatuhan Tinggi (Zona Hijau) 2017.
“Maka atas dasar itu, Ombudsman RI mengundang Pemerintah Kabupaten Garut untuk menerima penghargaan pada puncak acara penganugerahan nanti,” ujar Bupati Ruddy, Rabu (29/11/2017)
Bupati Garut menambahkan, penghargaan yang akan diterimanya nanti, merupakan hasil kerja nyata dari seluruh elemen instansi yang ada di Kabupaten Garut.
“Penghargaan tersebut merakan keberhasilan yang perlu dibanggakan oleh seluruh instansi dan masyarakat Garut,” pungkas Bupati Ruddy.
(Yayat Ruhiyat/WP)