wartapriangan.com, BERITA GARUT. Peraturan Mendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang penghapusan seluruh UPT dan Kasubagnya mendapat reaksi dari seluruh UPT Disdik Kabupaten Garut. Mengenai hal tersebut seluruh Kepala UPT dan Kasubag Disdik akan mengadakan hearing nasional dengan DPR RI serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
Rencananya para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan dan Kasubag Se-Kabupaten Garut akan bergabung dengan Forum UPT Pendidikan se Jawa Barat, pada Kamis (30/11) dini hari. Mereka akan menuju Jakarta untuk mengadakan audensi di DPR RI. Demikian diungkapkan Koordinator rombongan UPT Disdik Garut, Cecep Firmansyah.
Dijelaskan Cecep, tujuan para UPT/Kasubag Disdik ke Jakarta, merupakan bentuk perjuangan dalam peningkatan kualitas pendidikan. Selain itu jelas Cecep, mempertahankan eksistensi atau keberadaan lembaga UPT Pendidikan. Mereka akan mengusulkan, agar Peraturan Mendagri No 12 Tahun 2017 dicabut.
Sebab jelas Cecep, lembaga Pendidikan setingkat kecamatan harus ada. UPT berfungsi sebagai pengendalian, pembinaan juga kontroling pengawasan terhadap kegiatan pelaksanaan pendidikan di sekolah. Terutama di tingkat TK, SD dan SMP, yang intinya akan mempertahankan keberadaan UPT Disdik.
Ditambahkan Cecep, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan semua Kabupaten/Kota di Jawa Barat, sepakat untuk berangkat ke Jakarta. Sementara Provinsi lain akan menindak lanjuti kemudian. Sementara jumlah yang ikut dari Kabupaten Garut ada 500 orang dengan menggunakan tujuh bus.
(Yayat Ruhiyat)