Kasat Reskrim Polres Ciamis, AKP. Hendra Virmanto, mengungkapkan pelaku merupakan warga Rancah. Inisial pelaku adalah Ruh (34). Pelaku diketahui warga Leuweung Gede RT 05 RW 16 Desa Rancah, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis.
Saat ditemui reporter wartapriangan.com di RSUD Ciamis, keluarga maupun kerabat terduga pelaku tak seorang pun yang bersedia memberikan keterangan terkait kematian Ruh.
Saat berita ini diturunkan, jenazah Ruh sudah dibawa pihak keluarga ke rumah duka. Dan kini kasus pembegalan di Sukadana tersebut masih ditangani oleh Reskrim Polres Ciamis. (Helmi Razu Noviansyah/WP)
Punten eta nami desa na sanes Cilengsir, tapi Desa Rancah
Terimakasih atas koreksinya.
Redaksi Warta Priangan