Meski Masih di Bawah Umur, Pelaku Tetap Diamankan
Terduga pelaku sodomi di Kabupaten Tasikmalaya saat ini sudah berada di Mapolres Tasikmalaya. Meskipun pelaku masih di bawah umur, namun tetap saja dia harus menjalani proses hukum yang berlaku. Lebih dari itu, pelaku dibawa ke Mapolres juga demi keamanan yang bersangkutan, karena bukan mustahil perilakunya bisa menyulut amarah massa.
“Kalau terbukti, pelaku bisa dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak,” terang Kasat Reskrim Polres Kabupaten Tasikmalaya, AKP Prima. Menurut AKP Prima, pihaknya saat ini intes melakukan koordinasi dengan KPAID dan P2TP2A Kabupaten Tasikmalaya.
“Pelaku juga dititip di kita untun menjaga dari ancaman, sekaligus menjaga psikisnya,” tambah AKP Prima.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih memperdalam kasus sodomi di Tasikmalaya ini. Bukan mustahil, masih ada korban lain selain anak-anak yang hari ini menjalani visum. (Andri Ahmad Fauzi/WP)