wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Berbagai persiapan dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Pangandaran dan para pedagang di Kawasan Pantai Pangandaran agar pelaksanaan penataan kawasan dengan merelokasi PKL ke kios-kios yang disediakan pemerintah akan berjalan lancar, pada 10 Januari 2018 mendatang.
Dalam waktu dekat, tepatnya pada 12 Desember 2017, akan dilaksanakan pengundian kios untuk ribuan pedagang yang akan direlokasi.
Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menegaskan akan memantau langsung pelaksanaan pengundian Kios-kios pedagang agar tidak ada permainan dan berkeadilan.
“Undian kepemilikan kios ini harus netral dan transparan. Jangan ada permainan. Aturannya harus adil dan berlaku untuk semua yang berhak tidak terkecuali,”tegasnya.
Setelah para PKL semua terelokasi, kata Jeje akan dipastikan tidak boleh ada lagi orang berjualan di pinggir pantai, tidak terkecuali. Pantai harus steril dan bersih.
Pelanggar komitmen akan dikenakan sanksi dan penjagaan akan lebih diperketat.
Adapun tempat pengundian Kios-kios yang akan dilaksanakan pada 12 Desember 2017, tersebar dibeberapa tempat sebagai berikut:
1. Eks Dinas Sosial (NANJUNG ENDAH) sebanyak 188 kios bertempat di Hotel Pamordian
2. Eks Pasar Seni lama (NANJUNG ASRI) sebanyak 252 kios, bertempat di Hotel Sinar Rahayu 4 Pangandatan.
3. Eks Star meridian (NANJUNG ELOK) sebanyak 92 kios bertempat di hotel Sinar Rahayu 2.
4.Eks Pananjung Sari (NANJUNG SARI) sebanyak 832 kios bertempat di aula Pondok Seni dan panggung terbuka Pondok Seni.
(Iwan Mulyadi/WP)