wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjar menggelar Bimtek Tahapan Verifikasi Faktual Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2019, Kamis (07/12). Kegiatan bimtek tersebut digelar di Aula Hotel Tyara Plaza Ciamis.
Dalam kegiatan tersebut, KPU Kota Banjar menghadirkan Rohani, S.IP., M.Si dan Sofiyan Munawar, MA sebagai narasumber.
“Berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 07 Tahun 2011 dan Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2017, bahwa sebelum KPU dan jajarannya menerima pendaftaran parpol calon peserta pemilu maka kita memiliki kewajiban untuk melakukan sosialiasi,” ungkap Ketua KPU Kota Banjar, Dani Danial Mukhlis, S.Ag.
Danil menjelaskan, seluruh partai politik yang akan ikut dalam pemilu tahun 2019 nanti wajib melakukan pendaftaran. Sedangkan untuk parpol yang sudah pernah ikut atau lolos pada pemilu tahun 2014 tidak dilakukan verifikasi faktual.
“Verifikasi faktual hanya dilakukan bagi parpol yang baru,” ucapnya.
Dani berharap, melalui sosialiasi ini diharapkan semua parpol yang akan mendaftar nantinya akan memiliki pemahaman yang sama. Sehingga pada saat melakukan pendaftaran sudah menyiapkan dokumen yang akurat agar proses tidak terlalu rumit.
“Dalam sosialiasi ini kita mengundang semua pengurus partai politik yang ada di Kota Banjar, jumlahnya sebanyak 17 parpol ,” ungkap Dani. (Baehaki Efendi/WP)