wartapriangan.com, PRESS RELEASE. Upaya pemberantasan korupsi sesuai janji Nawacita Presiden Jokowi masihlah jauh dari harapan rakyat. Bahkan, praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) yang menjadi musuh bersama gerakan reformasi 1998 kian merajalela, hingga ke berbagai Kementerian Republik Indonesia sampai ke unit-unit pelaksana di lapangan.
“Komitmen Kementerian Perhubungan khususnya Dirjen Perhubungan Laut dalam memberantas segala bentuk KKN cuma basa-basi retorika belaka. Ironisnya, proses tender di jajaran di bawahnya, yakni di Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok terindikasi adanya kongkalikong dan pengaturan pemenang dalam proses lelang,” kecam Humas Forum Mahasiswa Berantas Korupsi (FMBK), Andri Setiawan melalui pesan elektronik kepada media, Kamis (7/12/2017).
FMBK mendesak agar Kantor Otoritas Pelabuhan Utama Tanjung Priok segera mendalami temuan berupa indikasi KKN, misalnya dalam proyek “Kajian Tarif Pelayanan Kapal dan Barang di Pelabuhan Tanjung Priok” yang berpotensi merugikan negara.
Berdasarkan data website LPSE Kementerian Perhubungan RI, paket di bawah Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) ini dilelang dengan nilai Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp.832.205.000,00, dengan metode e-seleksi umum dan dimenangkan oleh PT. Amsek Nusantara yang berkantor di Pramuka, Jakarta Timur, dengan harga penawaran Rp.752.455.000,00. Proses lelang pada paket pekerjaan ini diikuti oleh 49 peserta, dengan hanya 2 peserta yang masuk dalam daftar pendek.
Andri menjelaskan, sesuai dengan amanat Pasal 109 Nomor 07 point e di Perpres Nomor 04 Tahun 2015 tentang Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, dinyatakan “Untuk pemilihan penyedia jasa konsultansi: daftar pendek berjumlah 3 (tiga) sampai 5 (lima) penyedia jasa konsultansi.”
“Bila melihat data LPSE, sudah semestinya paket pekerjaan ini dilelangkan kembali karena tidak sesuai dengan aturan yang ada. Lalu bagaimana mungkin proses lelang ini tetap berjalan sampai dengan penetapan pemenang? Kuat indikasi kongkalikong dalam lelang ini!” tegas dia.
Sebagai generasi muda yang cinta NKRI, FMBK menyerukan kepada Presiden Jokowi dan Menhub untuk serius memimpin upaya pemberantasan korupsi hingga unit terkecil di lapangan. Juga, mengajak rakyat untuk tak lelah mengawasi penggunaan dan penyelenggaraan keuangan negara, agar bebas dari teror KKN yang menghancurkan Indonesia.
“Periksa kelompok kerja dan semua pihak yang terlibat dalam lelang ini serta berbagai proyek yang terindikasi KKN di bawah Dirjen Hubla Kemenhub. Pecat dan pidanakan para pelaku yang terbukti KKN. Bila tuntutan kami ini tak dipenuhi, kami akan menggalang kekuatan massa untuk demonstrasi serta tindakan hukum lainnya,” pungkas Andri Setiawan.