wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Anggota Komisi XI DPR RI, Amin Santono mengatakan, masih banyak warga di Indonesia termasuk di Kabupaten Pangandaran yang terjerat oleh rentenir.
“Saya mendapatkan laporan dan data langsung tentang keberadaan rentenir di Pangandaran. Ternyata aksinya sudah menggurita. Namun uniknya, warga yang dijerat oleh lintah darat tersebut tidak merasa terbebani, bahkan merasa terbantu,” katanya kepada wartapriangan.com, Sabtu (9/12/2017).
Ia mengatakan, bunga pinjaman dari rentenir tersebut sangat besar, bahkan ada yang mencapai 50 persen. Namun karena syaratnya dan pengembaliannya dipermudah, banyak warga yang terjerat dengan ulah rentenir yang terus berinovasi dalam melanggengkan aksinya itu.
Amin menyebut kebanyakan rentenir berkedok koperasi simpan pinjam (kosipa). Ia mengatakan praktik rentenir tersebut harus diberantas. Namun, hal itu tidak mudah dilakukan karena masyarakat yang ingin mengajukan pinjaman modal usaha masih sulit menembus perbankan resmi. Apalagi ada syarat agunan dan BI cheking.
“Sehingga mereka memilih meminjam uang ke rentenir yang lebih mudah dalam pengajuannya, walaupun harus dibebani oleh bunga yang besar,” katanya.
Hal ini pun menjadi perhatian pihaknya. Apalagi kebanyakan korban renternir tersebut adalah warga menengah ke bawah dan pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang membutuhkan dana cepat untuk meningkatkan usahanya.
Amin mengatakan, karena itu pihaknya akan terus menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan pemerintah daerah setempat untuk membuat formulasi yang tepat agar masyarakat tidak terus terjerumus dalam dunia lintas darat.
Salah satunya dengan melibatkan pengusaha untuk siap memberikan bantuan dengan syarat mudah yang menjadi jembatan warga ke perbankan dengan pemerintah daerah sebagai penjaminnya.
“Jika formula ini berjalan, kami yakin praktik rentenir di Pangandaran akan terkikis sedikit demi sedikit dan kesejahteraan masyarakat pun meningkat,” katanya.
(Iwan Mulyadi/WP)