wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Daerah (DPKPB) Kabupaten Pangandaran, mencabut peringatan dini tsunami, sejak pukul 02.37 pada Sabtu (16/12) dini hari usai gempa yang melanda pantai selatan Jawa.
Kepala DPKPB Kabupaten Pangandaran Nana Ruhena mengatakan berdasarkan hasil dari koordinsai dari BMKG pukul 02.37 wib status peringatan dini Tsunami dicabut.
Meskipun demikian dirinya mengimbau warga untuk tetap meningkatkan kewaspadaan dan jangan mudah menerima informasi dari sumber yang resmi.
Sementara itu dari pantauan Warta Priangan, warga yang sempat mengungsi dibeberapa titik lokasi evakuasi, sudah mulai kembali ke rumah mereka masing-masing.
Belum ada laporan korban jiwa akibat gempa, namun dipastikan puluhan rumah mengalami kerusakan. (Iwan Mulyadi/WP)