wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akhirnya menangkap pria berinisial AF yang diduga melakukan pembunuhan terhadap almarhum Tika Susika, di Jalan Pamugaran Pangandaran Barat, Dusun Karangsari, Desa Pananjung, Kec/Kab. Pangandaran, pada Jumat (15/12/2017) lalu.
Korban sendiri adalah warga Perum Kotabaru Jalan Jakarta, Desa Kotabaru, Kecamatan Cibeureum, Kota Tasikmalaya.
“Tersangka AF yang tak lain suaminya sendiri adalah warga Kecamatan Banjarsari Kabupaten Ciamis,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, Minggu (17/12/2017), seperti dikutip dari Kabar Priangan Online.
Sebelumnya, pada Jumat 15 Desember 2017 sekira pukul 08.30 WIB, telah ditemukan sosok mayat perempuan bernama Tika Susika di bibir pantai Jalan Pamugaran Pantai Barat Pangandaran Barat.
“Pelaku yang juga suami korban, akhirnya ditangkap di rumah saudaranya yang lokasinya berseberangan dengan rumah orang tua tersangka,” kata Yusri.
Barang bukti yang diamankan dari korban, diantaranya, pakaian dres setinggi lutut motif garis hitam kuning, celana dalam warna abu kuning, sepatu cats warna coklat dan BH warna biru dongker.
Motifnya, tersangka kesal terhadap korban karena korban enggan disuruh berhenti menjadi PL (Pemandu Lagu) di salah satu cafe di Pangandaran.
“Korban menolak. Karena kesal kemudian pelaku mencekik leher korban sehingga korban pun meninggal dunia,” ujarnya.
Sementara kerabat korban, Tini, mengatakan, mereka dikaruniai 2 orang anak. Namun akhir-akhir ini rumah tangga mereka sedang didera prahara.
“Pasalnya dikabarkan suaminya akan menikah lagi dengan seseorang warga Kecamatan Padaherang,” ujarnya.
Menurutnya, korban pergi dalam keadaan kecewa. Sebelumnya korban mengatakan akan pergi bekerja ke Jakarta. Namun ternyata korban bekerja freelance di sebuah kafe di Pamugaran, Kecamatan Pangandaran.
“Makanya keluarga kami sangat kaget ketika mendapat kabar almarhum meninggal jadi korban pembunuhan di Pangandaran. Namun dari awal kami sudah menduga pembunuhnya adalah suaminya sendiri,” ungkapnya. (Iwan Mulyadi/WP)