Puluhan Ribu Warga Tasikmalaya Terancam Kehilangan Hak Pilihnya

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Jelang pelaksanaan Pilgub Jabar 2018 mendatang, sedikitnya 20.000 warga Kota Tasikmalaya terancam kehilangan hak pilihnya. Hal tersebut disebabkan karena warga Kota Tasikmalaya belum melakukan perekaman E-KTP, meskipun Disdukcapil sudah bekerja maksimal namun respon warga sangat minim.

Kepemilikan E-KTP merupakan salah satu syarat untuk menjadi peserta Pemilihan Gubernur 2018 mendatang, karena dari data itulah warga bisa didata untuk mendapatkan hak suara untuk memilih.

Di Kota Tasikmalaya, Disdukcapil hingga kini terus bekerja maksimal untuk melakukan perekaman E-KTP dengan sistem jemput bola dan menambah jam kerja pada hari Sabtu dan Minggu. Namun sayang, warga kurang mersepon meskipun perekaman dilakukan dengan jemput Bola.

Sekertaris Disdukcapil Kota Tasikmalaya, Mujadi, Senin (18/12/2017) mengatakan, hingga saat ini warga Kota Tasikmalaya yang belum melakukan perekaman E-KTP mencapai 20.000 warga. “Jika tidak secepatnya melakukan perekaman mereka bisa kehilangan hak pilihnya,” ujarnya.

Lanjut Mujadi, selain  itu keterbatasan petugas yang tidak efektif dan sebanding dengan pola pekerjaan di disdukcapil membuat pelayanan tidak maksimal. “Ditambah dengan rusaknya server selama satu bulan, membuat pelayanan perekaman E-KTP keteteran,” jelasnya.

Sementara itu panwaslu terus ikut melakukan pengawasan terhadap perekaman E-KTP sesuai dengan arahan dari Bawaslu Provinsi Jawa Barat. Karena berdasarkan data lebih dari 1,5 juta penduduk Jawa Barat belum melakukan perekaman E-KTP,” ungkap Jani Noor, angota Panwas Kota Tasikmalaya.

“Untuk menysukseskan pelaksanaan perekaman E-KTP menjelang pilgub nanti, disdukcapil kini berharap tidak melibatkan pihak panwaslu saja. Namun bisa melibatkan semua pihak agar warga memiliki kesadaran agar bisa secepatnya melakukan perekaman, agar bisa memiliki hak pilih dalam Pilgub Jabar 2018 nanti, sebagi syaratnya,” pungkas Jani Noor. (Andri Ahmad Fauzi/WP)

berita tasikmalayadisdukcapil tasikmalayapilgub jabar 2018
Comments (0)
Add Comment