wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. DPP Partai Kebangkitan Bangsa, akhirnya secara resmi menetapkan Drs Iing Syam Arifin dan H Oih Burhanudin sebagai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Ciamis untuk maju di Pilkada 2018.
Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa, Imam Dana Kurnia saat dikonfirmasi, Minggu (24/12/2017), membenarkan, Surat Keputusan telah ditetapkan di Jakarta 19 Desember 2017 berdasarkan Surat Keputusan No 25025 / DPP-03 VI/A. 1/VII/2017 ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa H.A Muhaimin Iskandar dan Sekjen, H. Abdul Kadir Karding.
Menurut Iman, Surat Keputusan itu diberikan kepada petahana Bupati Ciamis Iing Syam Arifin dan Oih Burhanudin sudah final, Surat keputusan itu tetapkan Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa.
“Dewan Pengurus Pusat dalam memberikan surat keputusan tentunya berdasarkan kajian desk pilkada Pusat Partai Kebangkitan Bangsa, Visi dan misi Drs H Iing Syam Arifin Mm dan Oih Burhanudin sebagai pasangan calon Bupati dan Waki Bupati Kabupaten Ciamis,”tambannya.
Masih menurut Imam, sebagaimana intruksi DPP Partai Kebangkitan Bangsa harus mengamankan dan mengawal dari SK Ini serta memenangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati di perhelatan Pilkada 2018. “Kita juga akan buat rilis sembilan agenda politik,”ujarnya.
“Pilkada nanti menjadi pesta demokrasi dan pestanya rakyat. Kita kawal kita rapatkan barisan, laksanakan intruksi, kalau tidak sesuai tentunya ada kode etik partai,”tambahnya.
Dengan mendukung incumben, lanjutnya, kedepan diharapkan ada perbaikan dibidang ekonomi, sosial, budaya, kesehatan sarana dan prasarana ke agamaan.” Dengan pengalam incumben, saya yakin kedepan Ciamis akan lebih baik, “ungkapnya.
“Kandidat yang maju ini orang – orang terbaik, PKB siap sukseskan Iing Syam Arifin dan Oih Burhanudin menjadi Bupati Kabupaten Ciamis yang keduakalinya, “pungkasnya. (Dena A Kurnia/WP)