wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Diduga sering dijadikan tempat transaksi minuman keras dan perbuatan maksiat, ratusan bangunan di kawasan eks Terminal Cilembang Kota Tasikmalaya dibongkar petugas gabungan Satpol PP Kota dan Kabupaten Tasikmalaya, TNI, Polri serta Ormas pada Rabu siang (27/12/2017).
Sebelum dilakukan pembongkaran pihaknya telah melakukan imbauan baik secara tertulis maupun lisan.
Pembongkaran bangunan eks terminal Cilembang tersebut pemerintah setempat banyak menerima berbagai pengaduan dari elemen masyarakat bahwa di kawasan tersebut menjadi tempat mangkal pelaku maksiat pada malam hari. Selain itu, pemandangan kumuh di kawasan tersebut juga menjadi alasan untuk membongkar bangunan-bangunan eks Terminal Cilembang, Kota Tasikmalaya.
“Penertiban ini berdasarkan pengaduan dari masyarakat. Kita sesuai SOP, sosialisasi sudah disampaikan meski masih ada barang-barang warga akan kita lakukan secara baik-baik,” ujar Kasat Pol PP Kabupaten Tasikmalaya, H. Imam Gozali.
Pembongkaran tersebut dilakukan dengan mengunakan alat berat serta di kawal ketat Aparat Kepolisian serta TNI.
“Hari ini kita lakukan back up Satpol PP Kabupaten Tasikmalaya karena bayak aduan masyarakat terkait adanya kontra produtif seperti miras dan lainnya,” ungkap Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Adi Nugraha.
“Kemudian pemerintah Kecamatan Mangkubumi mengajukan penertiban ke pemerintah Kabupaten Tasikmalaya dan dari kabupaten merespon bangunan di bongkar dan kita me back up satpol pp Kabupaten Tasikmalaya,” jelasnya.
Sempat terjadi penolakan dalam pembongkaran eks terminal tersebut, meski warga setempat kecewa dan bingung harus pindah kemana karena pembongkaran tersebut yang mendesak.
“Kami kecewa belum tahu mau pindah kemana bingung belum ada duit sebelumya ada pemberitahuan namun waktunya mepet hanya satu minggu saya minta tiga bulan. Saya kecewa kepada pemerintah,” kata salah satu warga setempat Ani Royani (45).
warga terpaksa berkemas barang-barang mereka untuk di pindahakan. Sebanyak 223 kios di bongkar dan diratakan dengan tanah.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)