wartapriangan.com, BERITA GARUT. Polres Garut membubarkan balapan liar sekaligus melakukan razia miras di Kawasan Congkang, Jalan Raya Cibatu, Sasak Beusi, Desa Sindangsuka Kecamatan Cibatu, Rabu (27/2017). Razia tersebut dipimpin langsung Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna.
Razia tersebut dilakukan pihak kepolisian setelah mendapat laporan dari masyarakat setempat, yang selama ini resah dengan adanya balapan liar serta penjualan minuman keras. Setelah menerima laporan dari warga, Polres Garut langsung melakukan razia.
Dengan didampingi Kapolsek Cibatu serta Danramil, Kapolres Garut langsung meluncur ke lokasi. Dari hasil razia tersebut, petugas behasil mengamankan 10 unit sepeda motor tanpa surat-surat, 42 botol arak serta 1 kotak obat batuk komik.
Petugas Polres Garut dalam razia tersebut selain menyita minuman keras serta sepeda motor, juga menindak puluhan remaja yang sedang melakukan balapan liar. “Selain itu petugas juga menyita dua krat anggur, yang menurut pengakuan sang pemilik, Kokom Komariah warga Kampung Kopeng RT03/01 Desa Sindangsuka, Kecamatan Cibatu, barang tersebut dibeli dari wilayah Nagreg,” jelas Kapolres Garut.
Sepuluh unit sepedah motor tersebut bisa diambil oleh orang tua yang bersangkutan, dengan menunjukan surat-surat kendaraan. Sementara barang bukti berupa minuman keras diamankan petugas. (Yayat Ruhiyat/WP)