wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Riyanti Savitri (39), Warga Lingkungan Sumanding Wetan, RT 01, RW 22, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, mengaku bahwa dirinya telah kehilangan 2 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan sudah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwajib.
Pihaknya, telah melaporkan kejadian kehilangan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), tersebut kepada pihak Kepolisian Polres Kota Banjar, dan telah mendapatkan Surat Keterangan Tanda Lapor Kehilangan dengan nomor: STPL/C/617/XII/2017/KHL/SPKT/RES BJR.
Riyanti Savitri, Kamis (28/12), kepada wartapriangan.com, mengatakan bahwa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), miliknya tersebut hilang pada hari Rabu 20 Desember 2017, sekitar Pukul 12.00 WIB, disekitar wilayah Kota Banjar dan hingga kini belum ditemukan.
Adapun, untuk 2 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik Riyanti Savitri, yang hilang tersebut diantaranya adalah STNK Motor Honda Revo, Warna Hitam, Bernomor Polisi Z 3020 X, dan STNK Mobil Honda Brio, Warna Putih, Bernomor Polisi Z 1471 YE.
“Hilangnya dalam perjalanan diwilayah Kota Banjar, menuju Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, pada Rabu (20/12) lalu, sekitar pukul 12.00 WIB,”ungkap Riyanti Savitri.
Hingga berita ini disebarluaskan, 2 buah Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik Riyanti Savitri, belum juga ditemukan.
Riyanti Savitri, berharap kepada semua warga masyarakat, yang menemukan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tersebut, agar bisa secepatnya mengembalikannya ke alamat Lingkungan Sumanding Wetan, RT 01, RW 22, Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Banjar, Kota Banjar, Jawa Barat, atau bisa datang langsung ke Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Banjar, dan menghubungi Nomor HP : 081 341 111 156 atas nama Riyanti Savitri. (Baehaki Efendi/WP).