wartapriangan.com, BERITA GARUT. Sebanyak 6.700 unit rumah dibangun Pemkab Garut selama tahun 2017. Pembangunan rumah tersebut merupakan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Demikian dikatakan Ruddy Gunawan saat menyerahkan 493 unit rumah BSPS kepada warga secara simbolis di Kecamatan Peundeuy.
Perumahan tersebut tersebar di beberapa kecamatan, seperti Kecamatan Peundeuy, Singajaya, Cisompet, Banjarwangi dan kecamatan Caringin.
Dalam penyerahan tersebut, bupati didampingi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Aah Anwar, sesepuh Pondok Pesantren At-Taufiq, Ketua MUI Kecamatan Peundeuy, termasuk Camat Cisompet, Camat Singajaya serta masyarakat Desa Saribakti.
Bupati Garut, Ruddy Gunawan berharap, bantuan tersebut bisa meringankan beban masyarakat dalam kepemilikan rumah. Sehingga jumlah rumah tidak layak huni (rutilahu) di wilayah Kabupaten Garut akan berkurang.
“Selama tahun 2017 ini Pemkab Garut sudah membangun 6.700 unit rumah dari target 10 ribu unit, seperti yang diamanatkan dalam RPJMD,” ujar Bupati Ruddy.
Bupati Garut menjelaskan, BSPS yang lebih dikenal dengan program bedah rumah, merupakan program yang digagas Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melalui Direktorat Rumah Swadaya Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan.
Sementara Pemprov Jabar sendiri, kini berupaya mengejar target pembangunan 100 ribu unit rutilahu sampai 2018 mendatang, jelas Ruddy. Sejumlah rutilahu itu merupakan gabungan program bantuan Pemprov Jabar, pemerintah pusat dan kabupaten/kota.
Dijelaskan Ruddy, Pemprov Jabar kini sudah membangun 60 ribu rutilahu dari target 70 sampai 80 ribu rutilahu. Kendala tersebut disebabkan tertahan oleh Undang Undang 23 tahun 2014, dua tahun lalu. Tahun 2018, Pemprov Jabar diharapkan bisa membangun rutilahu sebanyak 20 ribu unit. Sedangkan pemerintah pusat rencananya akan membangun 10 ribu unit.
Pembangunan rutilahu warga kurang mampu ini sebetulnya tidak sepenuhnya dibiayai pemerintah. Namun dibantu juga oleh masyarakat sekitar warga penerima manfaat secara swadaya. Sehingga pembangunan rumah tersebut tidak sepenuhnya dibiayai Pemerintah.
(Yayat Ruhiyat/WP)