Puluhan Anggota Karang Taruna di Ciamis Ini, Diajak Cegah Penyalahgunaan Narkoba

wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Pemerintah Desa Kertabumi Kecamatan Cijeungjing menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Bahaya Narkoba bagi anggota Karang Taruna “CIPTADIMUNTUR”, bertempat di Aula Balai Desa Kertabumi pada hari Jum’at (29/12/2017) pagi.

Ketua Karang Taruna, Dani Kusuma Nugraha menjelaskan, bahwa kegiatan ini sasarannya anggota karang taruna Ciptadimuntur lingkup Desa Kertabumi berjumlah 20 orang perwakilan dari 4 Dusun yang ada di Desa Kertabumi. Diharapkan setelah kegiatan ini yang terkait permasalahan narkoba, para anggota Karang Taruna bisa memahami dan bisa mensosialisasikan kembali kepada anggota yang lainnya.

“Seperti kita ketahui bersama permasalahan narkoba hari demi hari semakin berkembang dan bermuculan jenis-jenis narkoba baru yang mungkin masih awam bagi kami. Tujuan Kegiatan ini bisa menjadi salah satu sarana penyampaian informasi dan bisa menambah pemahaman yang benar tentang narkoba, sehingga para anggota Karang Taruna khususnya tidak terjerumus kepada masalah narkoba yang sangat merugikan generasi muda,”ujarnya.

Kepala Desa Kertabumi, Engkus Kuswana mengapresiasi kepada Karang Taruna yang telah melaksanakan kegiatan ini. Masalah narkoba khususnya di Desa Kertabumi sampai saat ini belum diketemukan data yang terlibat kasus narkoba dan diharapkan Desa Kertabumi bisa bersih dari permasalahan narkoba.

“Tetapi bukan tidak mungkin permasalahan narkoba bisa masuk ke wilayah kita tanpa diketahui, karena perkembangan peredaran gelap narkoba tidak hanya masuk ke perkotaan saja namun sudah masuk ke desa-desa, dimana dampak yang ditimbulkan narkoba bisa mencelakakan generasi muda khususnya,”kata Engkus.

Maka selaku Kepala Desa dirinya menghimbau kepada pemuda Desa Kertabumi jangan sampai terjerumus masalah narkoba, serta mudah-mudahan Desa Kertabumi tetap kondusif terhindar dari narkoba.

Heri Kurniawan, S.Sos., selaku Penyuluh BNNK Ciamis, dalam paparan materinya yang berjudul “Narkoba dan Permasalahannya” menjelaskan, bahwa Narkoba kependekan dari Narkotika, Psikotropika, dan Bahan Adiktif.

Menurutnya jenis-jenis narkoba berpengaruh sebagai 1. Stimulan Memacu kerja otak, bersifat psikoaktif (kokain, katinona, shabu, ekstasi), 2. Depresan Menghambat kerja otak, bersifat penenang, menekan rasa nyeri (heroin, morfin, kodein, benzodiazepin, metadon) 3. Halusinogen Menimbulkan halusinasi (ganja, meskalin, inhalan, psilosibina mushroom).

Menurut Heri tahapan penyalahgunaan berawal dari Kompromi, yang merupakan sikap tidak tegas dalam menolak narkoba, berlanjut kepada coba pakai yaitu mulainya mencoba karena ingi tahu atau adanya pengaruh pertemanan, berlanjut ke Habituasi yaitu mengulangi pemakaian hingga menjadi sebuah kebiasaan, setelah itu Adiksi merupakan ketagihan yang mendorong untuk terus menerus memakai narkotika dengan takaran yang kian meningkat.

“Upaya pencegahan yang bisa dilakukan bisa melalui penyuluhan bahaya narkoba seperti yang saat ini kita laksanakan, pola hidup sehat dan produktif, mengisi waktu dengan kegiatan yang positif, selektif dalam memilih pertemanan,”ungkapnya.

Heri juga menjelaskan bahaya narkoba dan sanksi hukumnya apabila narkoba disalahgunakan, Selain itu penting pula meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman narkoba, mengingat narkoba merambah ke wilayah tanpa batas, tidak mengenal status sosial, untuk itulah dibutuhkan diteksi dini dan pencegahan dini dari ancaman narkoba yang suatu saat muncul di tengah-tengah masyarakat.

“Masyarakat hendaknya ikut  berperanserta dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), hal ini sangat penting guna menciptakan lingkungan masyarakat bersih narkoba ” tegas Heri. (Pujitio/WP)

berita ciamispenyalahgunaan narkoba
Comments (1)
Add Comment
  • Damsix

    nice shot!