wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Seorang guru ngaji yang enggan disebutkan namanya menyayangkan dengan adanya pungli yang cenderung bersifat kolektif terkondisikan. Pasalnya setiap guru ngaji yang menerima honor, masing-masing harus menyerahkan uang sebesar Rp.100 ribu kepada penyuluh desa selaku koordinator wilayah tingkat desa.
“Pungli tersebut sudah terjadi sejak tahun kemarin. Kalau tahun lalu kami diminta mengumpulkan uang sebesar Rp.75 ribu per orang, dengan alesan yang tidak begitu jelas. Namun saat itu kami tidak terlalu mempersalahkan, karena mungkin proses awal kami anggap wajar. Mungkin banyak operasional yang perlu dibiayai untuk mengondisikan data guru ngaji,”ungkapnya, Sabtu (30/12/2017) siang ini.
Namun ternyata tahun ini kembali terulang. Bahkan tahun ini nominalnya naik menjadi Rp.100 ribu per orang dan peruntukannya juga tidak jelas.
“Saat kami menanyakan jawabannya sangat singkat hanya bilang “yang lain juga sama”. Ya, akhirnya kami kasihkan uang itu, namun sepanjang perjalanan pulang masih berpikir dan bertanya dalam hati sebenarnya uang tersebut untuk apa ya?”ujarnya.
Diapun menceritakan lebih jauh, dilain waktu dirinya bertemu guru ngaji yang lain dan menanyakan hal tersebut. Ternyata menerima nasib yang sama. Bahkan sampai sama-sama mengkalkulasikan uang Rp.100 ribu jika dikali banyaknya guru ngaji yang ada di desanya kurang lebih sekitar 60 orang, maka jumlahnya luar biasa, mencapai Rp.6 juta.
Padahal di Kabupaten Pangandaran terdiri dari 93 desa, dapat dibayangkan jumlahnya akan sangat fantastis.
“Kami berharap kepada instansi terkait mohon dengan sangat untuk menertibkan budaya yang seperti itu, apalagi kalau tidak salah sudah ada saber pungli mohon bergerak nyata untuk menertibkan pungli dimanapun berada,”tuturnya.
Diapun berharap pembagian honor guru ngaji secara teknis perlu di evaluasi lagi, kalau bisa bukan guru ngaji yang datang dan ngantri ke suatu tempat yang sudah dikondisikan melainkan para petugas yang mengantarkan honor tersebut ke masing masing guru ngaji.
“Kami kira itu lebih baik dan lebih menghargai harkat dan martabat seorang guru ngaji yang memang program ini dari awal ingin memberikan sebuah penghargaan terhadap pengabdian guru ngaji,”ujarnya.
Meskipun secara teknis masih banyak koreksi, dirinya tetap memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Pangandaran yang telah mengalokasikan honor guru ngaji. (Iwan Mulyadi/WP)
Bner skali.. orangTua sya guru ngaji , kmarin minggu dpat gaji , knapa malah ad pmotongan dri phak tak brtanggung jawab. Pdahal gajihan haya setahun sekali. Pkoya harus ganti rugi..
Ganti rugi