wartapriagan.com, BERITA NASIONAL. Komisi C DPRD DKI Jakarta memanggil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Biro Administrasi, dan Badan Pengelolaan Keuangan Daerah untuk menanyakan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP). Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso menerima data gaji ketua TGUPP dan para kepala bidang.
“(Gaji) ketua TGUPP itu Rp 51,5 juta (tiap bulan). Kemudian honor ketua bidang, karena ada lima bidang, (gajinya) itu Rp 41 juta (tiap bulan),” ujar Santoso di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Rabu (3/1/2018).
Selain iu, ketua TGUPP juga akan mendapatkan fasilitas mobil dinas Toyota Altis.
Pada awal penganggaran, anggaran untuk TGUPP diajukan Rp 28 miliar untuk 73 orang. Namun, setelah dievaluasi Kemendagri dan dipindahkan ke pos Bappeda, anggarannya berkurang menjadi Rp 20 miliar.
Santoso mengatakan, 73 orang itu juga termasuk orang-orang yang bekerja dalam urusan administrasi. Ia ingin hal itu dievaluasi.
Anggota TGUPP, lanjutnya, tidak boleh ada yang mengurus masalah administrasi.
“Ini, kan, tenaga administrasi sementara, yang namanya tim yang ada di pikiran kami adalah orang profesional semua, bukan tukang ketik,” ujarnya.
Anggota TGUPP terbagi menjadi beberapa tingkatan.
Anggota grade 1 mendapat gaji Rp 31,7 juta, grade 2 Rp 26,5 juta, grade2a Rp 24,9 juta, dan grade 2b Rp 20,8 juta.
Sejauh ini, anggota TGUPP yang sudah diumumkan baru lima orang. Lima orang ini tergabung dalam Komite Pencegahan Korupsi DKI Jakarta.
Komite ini dipimpin mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan beranggotakan aktivis LSM Hak Asasi Manusia Nursyahbani Katjasungkana, mantan Wakapolri Komjen Oegroseno, peneliti ahli tata pemerintahan Tatak Ujiyati, dan mantan Ketua TGUPP pada pemerintahan sebelumnya yaitu Muhammad Yusuf.
Komite ini merupakan satu dari lima bagian TGUPP. Bambang adalah ketua komite, bukan ketua TGUPP.
Sumber: KOMPAS.com