wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sebanyak 21 SK Purna Bhakti Pegawai Negeri Sipil di lingkup Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran diserahkan, Jumat (5/1/2018) siang tadi.
Penyerahan ke 21 SK tersebut dihadiri Sekretaris Dinas dan Kasubag Umum dan Kepegawaian di aula di Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran.
Kasubag Umum dan Kepegawaian Disdikpora Kabupaten Pangandaran Soleh Supriyadi menjelaskan, dari 21 SK yang diserahkan tersebut dengan rincian 17 SK guru SD dan SMP, 3 SK pengawas SD dan 1 SK staff UPTD dikpora Kecamatan Cimerak.
Soleh Supriyadi menjamin dalam pengurusan SK tersebut bebas pungutan yang tidak legal.
Hal senada diungkapkan Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran Agus Nurdin yang menyatakan dalam pengurusan administrasi SK semuanya ‘zero’ pungutan.
“Hal itu sesuai intruksi Pak Bupati Jeje Wiradinata, agar tidak ada lagi alasan iuran untuk perjalanan dinas petugas yang mengurus SK, sebab semuanya sudah dianggarkan di APBD,”ujarnya.
Agus Nurdin juga mengucapkan terimakasih atas pengabdian para PNS untuk dunia pendidikan di Kabupaten Pangandaran.
“Kami apresiasi dan terimakasih atas pengabdian selama bertugas, tidak terasa sudah lama bekerja dan bersama memberikan kontribusi ke pemerintah Pangandaran,” ungkapnya. (Iwan Mulyadi/WP)