Soal Komplain Pembagian Kios Pedagang Pantai Pangandaran, Pemkab Kembali Lakukan Verifikasi

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran memberikan waktu untuk memverifikasi data pedagang pantai jelang relokasi terhitung 4 hingga 7 Januari 2018 mendatang. Hal tersebut karena masih terdapat komplain terkait pasca pembagian kios-kios bagi pedagang Pantai Pangandaran yang akan direlokasi.

Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata mengatakan, bagi pemilik kios yang lebih dari satu atau double agar melapor secara terulis ke pemerintah daerah hingga tanggal 7 Januari.

“Yang double-double atau yang bukan pemilik tiba-tiba jadi pemilik kios agar melaporkan secara tertulis hingga tanggal 7 Januari besok. Nanti kita verifikasi,” ujar Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Jumat (5/1/2018).

Sebelumnya telah dilakukan uji publik pedagang wisata Pantai Pangandaran di aula Desa Pananjung, Kecamatan Pangandaran pada Kamis (3/1/2018) kemarin.

Di mana dalam uji publik tersebut Sekda Pangandaran, Mahmud menyampaikan, bahwa pertemuan ini dijadikan ajang silaturahmi dan menyelesaikan permasalahan yang berkembang pasca pengundian lapak dan jelang relokasi.

Sementara Asisten II Pangandaran, Apip Winayadi menyampaikan beberapa poin yakni masih adanya pihak-pihak yang komplain pasca pengundian lapak pedagang beberapa waktu lalu.

“Persiapan relokasi selama satu tahun sudah kita persiapkan bersama dan tidak ada kendala apapun. Kami memberikan waktu 3 hari untuk menyelesaikan permasalahan yang dapat menghambat jalannya relokasi,”ucap Apip.

Bagi yang merasa keberatan, kata Apip, bisa mengirimkan surat kepada Pemda untuk di kaji dan ditindaklanjuti.

“Seluruh tanggapan dan masukan dari para pedagang akan di kaji ulang oleh Pemda,”ujarnya.

Apip menegaskan, Pemda beserta komponen lain agar bersinergis demi kelancaran relokasi. Sedangkan pelaksanaan relokasi tetap akan dilaksanakan pada 10 Januari besok.

“Selain itu itu akan dilaksanakan apel kesiapan pengamanan akan di laksanakan 09 Januari 2018,” pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)

berita pangandaranpantai pangandaranrelokasi pedagang
Comments (0)
Add Comment