wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pasca mendengar kabar tak sedap terkait pemotongan dana honor guru ngaji sebesar Rp. 100 ribu per orang yang dikumpulkan koordinator wilayah desa, Pemerintah Kabupaten Pangandaran mengambil langkah cepat dengan memanggil pihak terkait untuk mengklarifikasi hal tersebut.
Selain itu Pemerintah melalui Disdikpora Kabupaten Pangandaran langsung melakukan investigasi dan verifikasi kabar miring tersebut, dan menemukan fakta bahwa pemotongan itu benar-benar terjadi dan diduga merata di hampir seluruh desa, dengan berbagai alasan penggunaannya.
Pemerintah pun meminta agar uang sebesar Rp. 100 ribu yang dikumpulkan dari para guru ngaji segera dikembalikan. Apalagi jika di akumulasikan jumlah sangat besar. Jika di Kabupaten Pangandaran ada 7117 guru ngaji dikalikan @Rp.100 ribu maka jumlahnya mencapai Rp.711.700.000,- Satu jumlah yang fantastis!
Dari informasi terakhir yang diterima Warta Priangan dari salah satu desa di Kabupaten Pangandaran, sejak Sabtu (6/1/2018) sore kemarin, honor guru ngaji yang dipotong sebesar Rp. 100 ribu per orang, akhirnya dikembalikan lagi. Diharapkan hal tersebut juga di lakukan di semua desa yang terjadi kasus yang sama. (Iwan Mulyadi/WP)