wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah Kabupaten Pangandaran telah mendata pedagang asongan yang berjualan dikawasan wisata Pantai Pangandaran. Beberapa waktu lalu mereka diberi rompi khusus warna orange.
Hal tersebut sebagai upaya agar pedagang asongan yang berjualan dikawasan wisata Pantai Pangandaran tidak terus bertambah.
Dalam Apel Kesiapan Penertiban dan Penataan Pantai Pangandaran, Bupati Jeje Wiradinata menegaskan, mulai Jumat 12 Januari 2018 para pedagang asongan wajib memakai rompi khusus tersebut.
“Jika ada pedagang asongan yang tidak mengenakan rompi, maka dilarang berjualan dikawasan wisata Pantai Pangandaran,”tegasnya.
Saat ini kata Jeje, Pemerintah Kabupaten Pangandaran sedang melakukan penataan kawasan wisata Pantai Pangandaran dari mulai pedagang yang berjualan di pinggir pantai serta pedagang asongan.
“Semuanya sebagai langkah awal untuk mewujudkan Pangandaran sebagai Kabupaten pariwisata berkelas dunia. Maka semua itu perlu dukungan semua pihak untuk mewujudkannya,”ujarnya. (Iwan Mulyadi/WP)