wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Sebanyak dua belas orang anak jalanan (anak punk) berhasil diamankan oleh jajaran Polres Kota Banjar. Anak punk tersebut diamankan di sekitar perempatan lampu merah Kota Banjar.
Setelah diamankan kini belasan anak jalanan tersebut menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banjar. Selain menjalani pemeriksaan, mereka dihimbau untuk melepas semua antribut yang dianggap tidak wajar untuk digunakan, misalnya seperti anting yang dipasang di lidah, di hidung dan barang-barang lainnya.
Mereka diamankan lantaran mengamen di sekitar perempatan lampu merah. Mereka kerap meminta dengan paksa sejumlah uang pada para pengendara yang melintas di lokasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Kota Banjar. AKP Jaya Sopyan, SH., melalui Paur Subbag Humas Polres Kota Banjar, Bripka H. Sandi Prawira, SH., Kamis (11/01) menjelaskan, jajaran Polres Kota Banjar telah berhasil mengamankan sebanyak dua belas orang anak jalanan.
“Mereka berhasil kita amankan karena berkat adanya laporan masyarakat yang mengeluh dan resah dengan ulah anak jalanan tersebut,” ujarnya.
“Dua belas orang diamankan, dua diantaranya adalah wanita. Mereka saat ini masih diperiksa, kalau terbukti melakukan kriminal akan di proses,” tegasnya
Jaya menambahlan, Namun apabila tidak terbukti melakukan tindak kriminal, mereka akan dikirim ke Dinas Sosial Kota Banjar untuk selanjutnya dibina dan diantarkan kepada pihak keluarganya.
(Baehaki Efendi/WP)