wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Badan Amil Zakat Kabupaten Ciamis salurkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RUTILAHU) dan hewan ternak bagi masyarakat dhuafa di Kabupaten Ciamis.
Penyerahan dilaksanakan di Desa Ciparay Kecamata Cidolog Kabupaten Ciamis oleh koordinator pelaksana Amas Tamsis, Kamis (12/01/2018).
“Ini salah satu kepedulian pemerintah Kabupaten Ciamis dalam pengentasan kemiskinan secara komprehensif dengan mengintegrasikan aspek ekonomi dan aspek sosial sehingga terwujud masyarakat sejahtera dan mandiri,” terang Amas.
Amas menambahkan, konsep program tersebut merupakan konsep pertanian terpadu. “Selain ternak, nantinya akan ada integrasi pengelolaan antara peternakan, perikanan dan hasil olahan pertanian”.
“Kotoran ternak dan urine diolah menjadi pupuk pertanian, limbah pertanian bisa dijadikan pakan ternak dan pakan ikan,” lanjutnya.
Desa Ternak merupakan bagian dari program Zakat Development (ZCD), yakni program yang menyasar komunitas dalam pengentasan kemiskinan secara komprehensif.
Amas mengatakan, bantuan akan terus dikucurkan jika hasil uji coba tersebut baik dan memberi manfaat bagi masyarakat.
Sementara itu anggota kelompok, Ahmad Hidayat menyambut antusias program tersebut.
“Selama ini masyarakat Desa Ciparay hanya ngarit saja ketika memelihara kambing. Sekarang dengan pendampingan yang dilakukan baznas, masyarakat sudah sedikit banyak tahu tentang cara beternak yang baik dan manajemennya,” terang Ahmad.
“Apalagi setiap 2 pekan sekali peternak harus ikut pengajian. Makin tambah ilmunya,” pungkasnya.
(Dena Adeng Kurnia/WP)