wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dalam upaya penataan kawasan wisata Pantai Pangandaran, Pemerintah mengumpulkan para pemilik Jasa Water sports, rental boogie board dan ban, Jumat (12/1/2018) siang, di Aula Desa Pananjung.
Pertemuan ini dihadiri Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata, Sekda Kabupaten Pangandaran Mahmud dan Asda II Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi.
Asda II Kabupaten Pangandaran Apip Winayadi dalam laporannya kepada Bupati menyampaikan, saat ini jumlah pemilik rental boogie board dan ban sebanyak 242 orang dan berada di Pantai Barat Pangandaran. Sedangkan di Pantai Timur terdapat 8 Jasa Water Sports
Sebenarnya pada izin awal kata Apip, untuk rental boogie dan ban hanya ada di zona aman berenang, yaitu di pos 1 hingga pos 3 dan jumlahnya ada 145. Namun belakang
an jumlahnya terus bertambah hingga 242 orang, yang terdiri dari 206 pemilik boogie board dan 36 pemilik rental ban.
“Wilayahnya juga meluas, bahkan banyak yang keluar dari zona tersebut. Dalam aturannya juga tidak boleh mendirikan bangunan dan menjual barang lainnya,”ungkapnya.
Apip juga menyampaikan bahwa saat ini sudah diatur zona larangan berjualan bagi pedagang asongan baik di pantai barat maupun pantai timur.
“Zona larangan berjualan bagi pedagang asongan di pantai barat dari Hotel Krisna hingga cagar alam, sedangkan di pantai timur dari Penginapan Adem ayem hingga Cagar alam,”ungkapnya.
Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata dalam arahnya menyampaikan, hendaknya langkah pemerintah dalam menata kawasan pantai Pangandaran didukung semua pihak, karena nantinya akan berdampak pada peningkatan jumlah kunjungan wisatawan ke Pangandaran.
“Jika bangunan dan fasilitas umum tertata, pelayanan pada wisatawan baik, maka akan meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan,” ujar Bupati Jeje.
Saat ini, kata Jeje, semuanya sedang dibenahi termasuk juga para pemilik Jasa Water sports, Boogie Board dan ban. Dirinya meminta semua mematuhi dan mendukung langkah pemerintah dalam penataan kawasan wisata Pantai Pangandaran.
Bupati juga meminta agar untuk boogie board dan ban agar tidak ada bangunan lain kecuali satu payung.
Selain itu diatur maksimal jumlah per pemilik hanya boleh menyewakan boogie 25 buah. Begitu pula untuk pemilik jasa ban hanya boleh menyewakan 25 buah.
Jeje juga menyampaikan, untuk yang menyewakan boogie board dan ban haruslah pria dewasa yang bisa memberikan pertolongan jika terjadi kecelakaan di laut.
“Tidak boleh jualan mamin, dan pemerintah tidak akan mengeluarkan izin baru,”tambahnya.
Begitu pula dengan Jasa Water Sports lanjut Jeje, jumlahnya tidak akan ditambah hanya 8, nanti akan ditata dan konsep desainnya akan didiskusikan bersama pemilik dan Pemerintah, agar lebih bagus dan tertata rapih.
“Kita punya alam yang indah dan potensial untuk dikembangkan terus menjadi tujuan utama wisatawan di Jawa Barat dan menjadi kawasan wisata berkelas dunia,”pungkasnya.
(Iwan Mulyadi/WP)