wartapriangan.com, BERITA GARUT. Lagi, beras raskin di Garut diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab. Namun perbuatan tersebut berhasil digagalkan petugas Polres Garut.
Polisi mengamankan sopir dan kernet truk yang mengangkut beras raskin. Selain itu polisi juga mengamankan sebuah truk dan ribuan kilogram beras raskin, Jumat (12/02/2018).
Dalam keterangannya, Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna, SIK, mengatakan, petugas berhasil membongkar penyelewengan raskin setelah petugas melihat adanya keganjilan.
“Seharusnya beras tersebut dikirim ke salah satu desa di wilayah Kecamatan Cisompet,” ujarnya.
Kapolres Garut menambahkan, beras raskin tersebut baru diambil dari gudang di Jalan Cimanuk Kecamatan Tarogong Kidul dan diangkut oleh truk yang biasa mendistribusikannya ke daerah. Namun setelah diketahui beras raskin itu malah didistribusikan ke gudang milik perseorangan yang ada di Kecamatan Kadungora.
Kapolres menjelaskan, raskin sebanyak 5.175 Kilogram tersebut untuk Desa Margamulya Kecamatan Cisompet.
Sementara sopir yang membawanya adalah FR dan TS. Beras raskin tersebut dibawa ke gudang milik TA, warga Kampung Ketot RT 01/10 Desa Cisaat, Kecamatan Kadungora.
Dengan kejadian tersebut, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Margamulya Cisompet tidak menerima haknya, bahkan mengakibatkan kerugian negara sejumlah Rp 31.153.500.
Kini pihak kepolisian Polres Garut sedang memburu penadah raskin lainnya.
AKBP Budi Satria Wiguna melanjutkan, saat ini pihaknya sudah memanggil Kepala Gudang Badan Urusan Logistik (Bulog) Kabupaten Garut. Pihaknya pun masih melakukan penyelidikan, apakah ada keterlibatan dari pihak-pihak desa tertentu atau pihak lainnya.
(Yayat Ruhiyat/WP)