Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan, pelaku berjumlah tiga orang. Mereka berinisial BP, MH dan TA. Mereka diduga melakukan tindakan pemerasan terhadap salah seorang Kepala Desa di Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut.Kapolres memaparkan, kronologis kejadian bermula pada Selasa (09/11) sekitar pukul 11.00 WIB. Mereka bertiga mendatangi Kantor Desa Margalaksana Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Tersangka menemui Wawan Bin Suwita sebagai kepala desa. Lalu ketiga tersangka mengaku, bahwa mereka adalah wartawan dari Media Sidik Jakarta. Mereka ditugaskan Kementerian Desa untuk melakukan pengecekan Anggaran Dana Desa Tahun 2016.
Ketiga tersangka mengatakan, bahwa Desa Margalaksana diduga telah terjadi penyelewengan Anggaran DD Tahun 2016. Setelah itu tersangka BP meminta sejumlah uang sebesar Rp 10 Juta kepada korban, dengan maksud untuk menutup laporan Desa Margalaksana yang ada di Kementerian Desa.
Kades yang merasa ditekan, langsung menghubungi pihak kepolisian dan rekan kepala desa lainnya. Tidak lama kemudian petugas pun langsung menyergap para tersangka.