Sekda Jabar Tegaskan Manfaat Pembangunan Tol Bandung-Banjar

wartapriangan.com, BERITA BANJAR. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Iwa Karniwa S.E.Ak., M.M.,CA., PIA., menuturkan bahwa rencana pembangunan jalan Tol Bandung – Banjar, diharapkan menjadi bagian dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat diwilayah Propinsi Jawa Barat.

Perlintasan distribusi barang dan jasa, yang masuk maupun keluar dari wilayah Jawa Barat, akan lebih cepat dan lancar, serta tidak akan mengalami hambatan, maupun kendala.

Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Iwa Karniwa S.E.Ak., M.M.,CA., PIA., saat berkunjung ke Kota Banjar, usai membuka acara Karnaval Inbox SCTV, dan Pameran UMKM, di Lapang Taman Bakti, Kota Banjar, Sabtu (13/01/2018).

Iwa, menuturkan dengan rencana Pemerintah, akan membangun jalan Tol Bandung – Banjar, selain bisa mengurai permasalahan kemacetan yang biasa terjadi di daerah Gentong hingga

Nagreg, pembangunan jalan Tol tersebut, diharapkan bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. Dengan adanya jalan Tol Bandung – Banjar nanti, akan bisa lebih menghemat waktu perjalanan dari Bandung menuju Kota Banjar, maupun arah sebaliknya.

Waktu tempuh Bandung – Banjar, yang biasanya membutuhkan waktu 4-5 jam, diharapkan dengan adanya jalan Tol bisa ditempuh dengan waktu 1- 1,5 jam. Sehingga, arus perlintasan barang dan jasa lebih cepat.

“Dengan adanya jalan Tol Bandung – Banjar, nantinya akan bisa lebih meningkatkan kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, khususnya di Jawa Barat,“jelasnya

Iwa, mengatakan dengan rencana pembangunan jalan Tol Bandung – Banjar, selain dapat mendorong kesejahteraan dan perekonomian masyarakat, juga diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan pariwisata di Jawa Barat.

Iwa, berharap mudah-mudahan Pemerintah, bisa secepatnya, merealisasikan rencana pembangunan jalan Tol Bandung-Banjar, yang akan menelan biaya sekitar 5-8 triliyun tersebut. (Baehaki Efendi/WP)

berita banjarJalan tolsekda jabartol bandung-banjar
Comments (0)
Add Comment