KPU Pangandaran Gelar Rakor Penyusunan Usulan Dapil, Ini Hasilnya…

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pangandaran menggelar Rapat koordinasi penyusunan usulan daerah pemilihan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran dalam rangka memasuki tahapan penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2019.

Rapat koordinasi dengan mengundang perwakilan dari 13 partai politik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Badan Kesatuan, Kebangsaan Dan Politik serta Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Pangandaran dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kab Pangandaran Wiyono Budi Santoso serta Divisi Teknis Komisioner Muhammad Habib di ballroom lantai 2 hotel Horison Palma pantai barat Pangandaran, Kamis (18/1/2018) siang.

Dalam rapat tersebut, Ketua KPU Kab Pangandaran Wiyono Budi Santoso mengatakan, bahwa ini merupakan kesempatan terakhir dalam pelaksanaan rapat penyusunan usulan penataan daerah pilihan (Dapil) anggota DPRD Kab Pangandaran.

Dalam penyusunan Dapil DPR,DPRD Kab/Kota, menurut Wiyono, dengan memperhatikan prinsip, kesetaraan nilai suara, ketaatan pada sistem pemilu yang proforsional, integritas wilayah, berada dalam cakupan wilayah yang sama, kohesivitas dan kesinambungan

“Bahwa menurut data agregat kependudukan perkecamatan yaitu sebanyak 406.898.
Berdasarkan jumlah penduduk dan 13 parpol yang ada di Kabupeten Pangandaran, hasilnya sebanyak 40 kursi untuk DPRD Kabupaten Pangandaran,”ujarnya.

Maka hasil dari uji publik nanti, kata Wiyono, akan diusulkan ke KPU Provinsi dengan daerah pemilihan sebanyak 5 Dapil untuk di Kab Pangandaran dari 10 kecamatan. Dari 5 Dapil tersebut kata dia, yakni untuk Dapil 1 meliputi Kecamatan Mangunjaya dan Padaherang, Dapil 2 meliputi Kecamatan Kalipucang dan Pangandaran, Dapil 3 meliputi Kecamatan Sidamulih dan Kec Parigi, Dapil 4 meliputi Kecamatan Cigugur dan Langkaplancar, dan terakhir Dapil 5 meliputi Kecamatan Cijulang dan Cimerak.

“Nanti apabila sudah dilakukan uji publik ke masyarakat dengan cara memasang spanduk atau baliho, kita usulkan dari 5 Dapil tersebut ke KPU Republik Indonesia dan tembusan ke KPU Provinsi Jawa Barat,” ujarnya. (Iwan Mulyadi/WP)

berita pangandarankpu pangandaran
Comments (0)
Add Comment