Kompepar Berharap, Besaran Restribusi di Pantai Batu Hiu Dikaji Ulang!

wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Sejumlah massa dari Pengurus Kompepar DTW Batu Hiu, Pelaku Usaha Wisata dan Tokoh Masyarakat mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pangandaran, Jumat (26/1/2018) siang tadi.

Menurut Ketua Kompepar DTW Pantai Batu Hiu, Jajat Sudrajat, kedatangan mereka membawa berbagai persoalan yang terjadi di Daerah Tujuan Wisata (DTW) Pantai Batu Hiu dan berharap memperoleh solusi terbaik untuk persoalan yang terjadi.

“Sayangnya tak semua SKPD terkait dapat dihadirkan. Begitupula dari DPRD, hanya satu komisi yang datang dari dua komisi yang diharapkan hadir,”ujarnya.

Jajat memaparkan, hanya komisi II DPRD Kabupaten Pangandaran dan SKPD yang menjadi mitra kerja yang hadir. Sedangkan dari komisi III dan SKPD mitra kerjanya tidak dapat hadir.

“Akhirnya rapat dibatalkan dan kita sepakat akan menjadwal ulang, agar semua pihak yang terkait dapat hadir. Sehingga berbagai persoalan yang terjadi di DTW Pantai Batu Hiu dapat dicari solusi yang tepat dan tidak berlarut-larut,”ungkapnya.

Menurutnya, yang datang tadi hanya Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Dinas keuangan dan Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Penanaman Modal.

Sedangkan Dinas PU, BPLH, Bappeda dan Dishub tidak hadir. Padahal dinas yang tidak hadir sangat erat kaitannya dengan persoalan yang terjadi saat ini.

Jajat mengatakan, rencananya pihaknya akan menanyakan Harga tiket wisata agar dikaji ulang. Pasalnya saat ini tarif retribusi kelas 1 tapi kondisi di dalam kawasan wisata hanya kelas 2.

Jajat juga menyampaikan
Untuk retribusi yang masuk dari DTW Pantai Batu Hiu, untuk retribusi Wisata Rp.778.265.000, Asuransi Rp.76.933.500, Sampah Rp.72.257.900, Parkir Rp.69.864.000.

Namum lanjutnya, meski
PAD yang masuk ke pemda lumayan besar, kondisi fasilitas yang ada di Batuhiu seolah-olah tidak diperhatikan.

“Miris, hanya soal Tong sampah saja hingga kini masih kurang dan tidak juga dapat disediakan,”tegasnya. (Iwan Mulyadi/WP)

berita pangandarankompepar batu hiu
Comments (0)
Add Comment