wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Pemerintah dan DPRD Kabupaten Pangandaran telah sepakat dan menyetujui untuk memberikan hibah tanah yang tadinya akan digunakan sebagai komplek perkantoran, kepada Universitas Padjadjaran melalui Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pangandaran, Iwan M Ridwan, usai memimpin Rapat Paripurna Tukar menukar Tanah antara hak pakai Pemkab Pangandaran dengan hak pakai Pemdes Cintaratu Kecamatan Parigi untuk Pembangunan Gedung Kampus Unpad di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran Senin 5 Februari 2018 siang ini.
“Pada prinsipnya seluruh fraksi di DPRD Pangandaran setuju soal pembangunan Kampus Unpad dilahan tersebut dan segera menindaklanjuti ke tahap selanjutnya. Hanya saja tadi ada permintaan dari Fraksi PKB plus minta lebih rinci dalam pembahasan,”ungkap Iwan.
Menurutnya, saat ini ada sertifikat atas nama Pemda Pangandaran dan sertifikat hak pakai Desa Cintaratu. Ada dua agenda yang sedang dilakukan yaitu tukar menukar antara tanah hak guna pakai pemda dan Pemdes Cintaratu. Kemudian penyerahan hibah ke pihak Unpad melalui Kemenristek dikti.
“Memang ada perbedaan luas lahan. Pemkab Pangandaran memiliki lahan seluas 59,9 hektar, sedangkan Pemerintah Desa Cintaratu hanya 33 hektar. Sehingga setelah dihitung oleh tim appraisal, ada perbedaan nilai lahan. Lahan Pemkab senilai Rp. 15 miliar sedangkan lahan Desa Cintaratu hanya Rp. 10 miliarn,”jelasnya.
Memang tambahnya, ada klausul mengatakan apabila pemdes melakukan tukar menukar lahan maka secata ekonomis harus menguntungkan. Jadi artinya sudah tidak tidak ada masalah, Pemdes sudah diuntungkan.
Mestinya agenda ada dua, pemda disertifikatkan dulu, baru dihibahkan ke Unpad. Mestinya disertifikatkan dulu namun akan ada tenggat waktu 3 bulan dan menyita waktu.
Padahal saat ini kata Iwan, pihak Unpad sudah mendapat hibah dari Apbd provinsi sebesar Rp. 60 miliar. Kalau tidak dilaksanakan dengan cepat maka pelaksanaan lelang akan terhambat. Diharapkan kalau semuanya selesai pada bulan pebruari, maka mulai Maret lelang sudah dapat dilaksanakan.
“Soal sertifikat, nanti bisa diproses sambil lelang berjalan. Nantinya dapat menggunakan surat keterangan dari BPN yang menyatakan sedang dalam proses pembuatan,”ujarnya.
Iwan menegaskan, pada intinya karena soal ketersediaan lahan sudah tidak ada masalah, maka diharapkan pembangunan Kampus Unpad di Pangandaran dapat segera dilaksanakan.
Sementara Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah menyepakati proses tukar menukar lahan dan pemberian hibah lahan pemkab kepada Unpad melalui Kemenristek dikti RI.
“Karena pada prinsipnya kita sama-sama menginginkan berdirinya perguruan tinggi negeri di Kabupaten Pangandaran, untuk menunjang peningkatan sumber daya manusia,”kata Jeje.
Menurutnya, dalam minggu ini akan ada tim Provinsi yang datang baik dari ITB maupun dari Gubernur. Saat ini masih ada dua tahap lagi yang sedang dikerjakan yaitu tukar menukar lahan pemkab Pangandaran dan Pemdes Cintaratu, serta penyerahan hibah.
“Saya perkirakan bulan ini selesai dan masuk tahap lelang. Sehingga pada bulan April pembangunan Kampus Unpad sudah dapat dimulai, dan diperkirakan akan menelan anggaran 60 miliar”ungkapnya.
Bupati juga mengatakan pihaknya telah menyampaikan karena lahan dihibahkan ke Unpad maka artinya pemkab tidak memiliki lahan lagi untuk bangunan perkantoran dan harus mencari lahan lagi dan luas yang diperlukan minimal 10 hektar.
“Saya harapkan pada 2020 sebelum masa jabatan habis, kita sudah memiliki kompleks perkantoran dan tidak menyewa lagi seperti sekarang,”pungkasnya. (Iwan Mulyadi/WP)