wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Tim gabungan Polres Kota dan Satpol PP Kota Tasikmalaya menggelar razia orang gila pada Kamis (08/02/2018).
Razia dilaksanakan di wilayah kota Tasikmalaya, menyisir ruas jalan Kota Tasikmalaya dan jalur HZ Mustofa untuk mencari keberadaan orang gila.
Dalam razia tersebut tim gabungan menjaring sebanyak tujuh orang yang diduga mengalami gangguan ingatan (gila).
Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Adi Nugraha, SIK menuturkan, pihaknya melaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) bergabung dengan Satpol PP Tasikmalaya itu akan merespon dan menindak lanjuti situasi yang berkembang saat ini.
“Kita melakukan kegiatan penertiban terhadap orang yang dicurigai gila atau orang sakit ingatan. Hari ini kita mengamankan tujuh orang selain itu, kita juga temukan laki-laki bawa senjata tajam sejenis golok,” paparnya.
Lebih lanjut Kapolres menuturkan, razia itu digelar agar kondisi Kota Tasikmalaya kondusif.
“Tentunya, kita harus jaga keamanan dan jangan sampai wilayah Kota Tasikmalaya ada gangguan, baik itu gangguan yang bersifat premanisme dan gangguan lainnya,” jelasnya.
(Andri Ahmad Fauzi/WP)