Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Gelar Nikah Massal Gratis

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. Puluhan pasangan mempelai di Kabupaten Tasikmalaya ikuti nikah massal gratis.

Tidak hanya akad nikah, proses adat sunda mengiringi nikah masal ini mulai seserahan hingga saweran. Pasangan kakek dan nenek berusia di atas 60 tahun jadi pasangan tertua yang dinikahkan penghulu.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya menggelar nikah masal tersebut di Islamic Center, Bojongkoneng pada Jumat pagi (09/02/2018). Sebanyak 32 pasangan mempelai dari 17 kecamatan mengikuti acara nikah massal gratis ini.

Proses nikah massal dilakukan layaknya pernikahan perorangan. Rangkaian adat istiadat sunda digelar cukup lengkap.

Selain seserahan atau membawa kebutuhan alat masak, kayu bakar hingga domba, serah terima berbalas pantun serta saweran atau membagi bagikan uang pada keluarga dilaksanakan.

Prosesi akad nikah berlangsung khidmat dengan melibatkan 16 kepala kantor urusan agama. Seluruh mempelai pria melangsungkan ijab kabul di hadapan saksi dengan serius.

salah satunya, Kakek Marsimum asal Jawa Tengah yang mempersunting Saniah asal Cipatujah Tasikmalaya. Kakek yang sudah menikah dua kali ini terbilang lancar melafalkan akad nikah cukup satu hentakan nafas saja. Keduanya merupakan pasangan pengantin dengan usia paling tua.

Kisah cinta keduanya terjalin tiga bulan silam saat bertemu di gubuk areal pesawahan. Meski sudah berusia 70 tahun, Nenek Saniah masih terlihat cantik di mata Kakek Marsimum.

“Saya dari Sukaraja, bersyukur bisa dinikahkan pemerintah,” ujar salah satu pengantin wanita, Nek Saniah.

Nikah massal sengaja digelar pemerintah daerah bekerja sama dengan Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya. Selain untuk membantu pasangan kurang mampu, nikah massal ini juga untuk meminimalisir pernikahan siri.

Seluruh peserta tidak dibebankan biaya alias gratis. Mereka justru mendapatkan fasilitas akomodasi, pakaian, mas kawin hingga jamuan resepsi.

“Untuk biaya nikah digratiskan pakaian juga diberikan gratis diberikan baju juga semuanya difasilitasi semoga manfaat untuk berbangsa dan bernegaranya,” papar Sekda Kabupaten Tasikmalaya H. Abdul Kodir.

Semula direncanakan seratus pasangan untuk mengikuti nikah massal ini. Namun, akibat tidak bertepatan dengan musim kawin, hanya 32 pasang saja yang bersedia dinikahkan massal gratis.

Dipastikan seluruh pasangan pengantin belum menikah baik secara agama maupun negara. Mereka mengaku bahagia bisa menempuh hidup baru meski sebagian besar sudah memiliki anak dan cucu.

(Andri Ahmad Fauzi/WP)

berita tasikmalayanikah massal di tasikmalayapemda tasikmalayatasikmalaya
Comments (0)
Add Comment