wartapriangan.com, BERITA PANGANDARAN. Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran melarang seluruh pelajar merayakan hari kasih sayang (Valentine Day). Larangan itu diberlakukan baik di lingkungan sekolah maupun luar sekolah.
Larangan ini tertuang dalam surat resmi nomor : 800/0564-Disdikpora/2018 tertanggal 13 Februari 2018. Surat ini ditujukan pada semua jenjang pendidikan baik negeri atau swasta di Kabupaten Pangandaran .
Sekretaris Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Pangandaran, Agus Nurdin ketika dikonfirmasi membenarkan surat edaran itu.
“Memang benar itu surat resmi dari kami. Telah kami kirimkan ke semua yang dituju pada 13 Februari. Supaya nanti pas tanggal 14 Februari, semua siswa baik di dalam lingkungan sekolah atau di luar lingkungan sekolah tidak ada yang melakukan segala bentuk aktivitas yang berkaitan dengan perayaan valentine,” katanya dihubungi, Selasa (13/2/2018) malam.
Larangan merayakan valentine secara resmi itu menurut Agus Nurdin, sebagai implementasi pendidikan karakter dan menciptakan kondusivitas kegiatan belajar mengajar.
“Itu bukan budaya kita, asal usul maknanya juga masih jadi polemik, untuk apa dirayakan,” tegasnya.
Selain itu, lanjutnya, menghimbau Kepada Pengawas dan para Kepala UPT Disdikpora Kecamatan agar mengintruksikan kepda para Kepala sekolah jenjang SD dan SMP dan Guru untuk pemantauan dan pengawasan kegiatan peserta didiknya. (Iwan Mulyadi/WP)