KPU Lakukan Coklit ke Lapas II B Tasikmalaya

Sebanyak 396 warga binaan memliki hak pilih berdasarkan kartu penduduk dan sebagian lainnya belum memiliki KTP elektronik.

wartapriangan.com, BERITA TASIKMALAYA. KPUD Kota Tasikmalaya dalam melaksanakan pencocokan dan penelitian berakhir pada 18 Februari mendatang. Pihak KPU dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bekerja ekstra dengan melakukan jemput bola, khususnya mereka yang menjadi warga binaan lapas Kelas II B Tasikmalaya.

Dalam coklit tersebut pihak KPU melakukan pencocokan data bagi  semua warga  jawa barat, dan melakukan perekaman E KTP bagi mereka yang belum memilikinya.

Dari data yang dimiliki KPU, warga binaan yang memiliki hak pilih berdasarkan data kartu penduduk sebanyak 396 orang. Namun dari sebagian warga binaan tersebut belum memiliki KTP elektronik.

Sekertaris Dinas Kependudukan Catatan, Sipil Mujadi mengatakan, yang menjadi kendala dalam kegiatan tersebut adalah alat dan jaringan.

“Kalau personel siap disiagakan. Ini tergantung di pusat, kalau di Jakarta ada masalah secara otomatis kita juga juga ada masalah,” ujarnya.

“Barusan agak lemot kemungkinan akses jaringan ke pusat, kalo jaringan lemot otomatis sedikit terganggu,” paparnya.

Sementara itu Komisioner KPUD Kota Tasikmalaya, Hotum Khotimah menuturkan, sampai 27 Juni mendatang kebanyakan usianya sudah mencapai 17 tahun, sehingga sudah memiliki hak suara dalam pilgub nanti.

“Kita lakaukan coklit kepada warga binaan agar mereka terdaftar di Kota Tasikmalaya untuk lakukan coklit,” jelasnya.

Dalam pelaksanaan perekaman E KTP tersebut pihak disdukcapil masih terkendala teknik, dengan sering mengalami gangguan server dan jaringan internet. Sehingga dari target per harinya 100 orang tidak bisa dikerjakan sesuai target. Kendala tersebut  bisa menghambat pelaksanaan perekaman E KTP.

(Andri Ahmad Fauzi/WP)

berita tasikmalayadisdukcapil tasikmalayakpu tasikmalayalapas kelas ii b tasikmalayatasikmalaya
Comments (0)
Add Comment