Ini Peringatan Pjs. Bupati untuk ASN di Garut!

Selama 129 hari, Koesmayadie Tatang Padmadi akan menjadi Pjs Bupati Garut

wartapriangan.com, BERITA GARUT. Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Garut, Koesmayadie Tatang Padmadinata, Senin (19/2/2018) memimpin apel pagi gabungan, di Halaman Setda Kabupaten Garut.  Apel gabungan tersebut diikuti  penjabat Sekda, Uu Saepudin, para asisten, staf ahli bupati juga para kepala SKPD, termasuk para camat.

Koesmayadie yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Jawa Barat, dilantik menjadi Pjs Bupati Garut  sejak 15 Februari  hingga 23 Juni 2018. Hal itu sesuai amanat Menteri Dalam Negeri Nomor T.131/1209/OTDA tanggal 12 Februari 2018.

Koesmayadie dalam apel perdananya mengungkapkan, ada empat tugas yang harus ia jalankan selama 129 hari ke depan, yakni bagaimana menjamin berjalannya pelayanan publik, menjaga keamanan di daerah, termasuk kewenangan yang bisa dilakukan oleh Pjs atas izin dari Kemendagri. seperti, penandatanganan Peraturan Daerah (Perda) dan juga melakukan pengisian jabatan struktural yang kosong.

Ia berharap selama 129 hari menjadi Pjs Bupati Garut, mampu menciptakan situasi kondusif dan netralitas ASN pada Pilkada mendatang. Sesuai yang diamanatkan Gubernur Jabar.

Dalam bagian akhirnya, berkali-kali ia mengingatkan, agar jajarannya untuk tidak masuk ke praktik pungutan liar (pungli). “Kebetulan saya sebagai Sekretaris II Tim Saber Pungli Provinsi Jawa Barat,  jadi jangan coba radar saber pungli mengarah ke Kabupaten Garut,” tegasnya. (Yayat Ruhiyat/WP)

berita garut
Comments (0)
Add Comment