wartapriangan.com, BERITA CIAMIS. Kinerja Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Ciamis mendapat sorotan. Komunitas Transparansi (Kontras) Ciamis menilai kinerja Panwaslu Ciamis belum optimal. Pasalnya, hasil pantauan di lapangan, memasuki hari ketiga tahapan kampanye Pilkada Serentak 2018, atribut bergambar baik paslon bupati dan wakil bupati, gubernur dan wakil gubernur yang tidak sesuai dengan aturan Komisi Pemilihan Umum masih banyak bertebaran. Padahal sebelumnya, Panwaslu sudah membersihkan atribut tersebut.
Alat peraga kampanye yang belum dibongkar berada di beberapa titik pusat Kota Ciamis. Misalnya di sekitar jalan Rumah Sakit dan Ir. H. Djuanda.
“Saya melihat masih banyak alat peraga yang tidak sesuai aturan masih terpasang di beberapa titik di Ciamis. Bahkan kami menerima pengaduan jika Panwas terkesan tidak netral, karena baliho yang tidak diturunkan mayoritas milik salah satu paslon,” tegas Pujitio, Ketuas Kontras Ciamis.
Mengenai hal tersebut reporter Warta Priangan mencoba menghubungi Panwaslu Kabupaten Ciamis. Berdasarkan keterangan dari anggota Panwalu Ciamis, Samsul Ma’arif, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan KPU terkait laporan sebagian APK yang belum ditertibkan.
“Intinya semua alat peraga sosialisasi harus steril,” tegasnya.
Pada berita sebelumnya Ketua Komisioner Panwaslu Kabupaten Ciamis menuturkan, pihaknya akan mencopot semua APK paslon. “Hari ini kami akan melakukannya sampai malam hari karena tadi terhalang oleh hujan. Besok pun kita masih akan melakukan penertiban karena ditakutkan ada alat peraga yang terlewat lalu kami juga akan mencopot alat peraga yang terpasang di billboard,” tutur Ketua Komisioner Panwaslu Kabupaten Ciamis, Uce Hermawan pada berita sebelumnya, Rabu (14/02/2018).
Samsul mengatakan, APK yang terpasang harus sesuai jumlah 100% yang dicetak oleh KPU dengan titik pemasangan yang telah ditentukan. Ditambah dengan jumlah 150% yang dibuat oleh paslon atau tim kampanye.
“Akan tetapi jumlah yang 150% itu harus diberitahukan dulu ke KPU terkait desainnya,” lanjutnya.
Samsul menegaskan, apabila ada APK masih terpasang selain yang dicetak oleh KPU ditambah yang dicetak oleh paslon, itu harus diturunkan. “Sampai saat ini dari masing-masing paslon belum ada yang menyerahkan desain APK dan bahan kampanye yang 150% itu,” ujarnya.
Sementara itu Panwascam Kecamatan Ciamis masih menyisir wilayahnya untuk memastikan tidak ada alat peraga yang tidak sesuai dengan ketentuan. (Vera Framawati/WP)