wartapriangan.com, BERITA GARUT. Tega nian, seorang Ibu menyiksa anaknya sendiri. Bahkan sang Ibu menyetrika anaknya yang masih berusia 6 tahun, sehingga si bocah mengalami luka akibat penganiayaan yang dilakukan Nina ibu kandungnya.
Menurut Kapolres Garut, AKBP Budi Satria Wiguna, saat ini sang ibu kandung atau tersangka penganiayaan sudah diamankan dan langsung diperiksa petugas Polres Garut. Penangkapan tersangka menyusul setelah adanya laporan dari salah seorang guru terkait kasus dugaan penganiayaan yang dialami Mujahidin Rafi Arrasyid. Bocah malang tersebut masih duduk di SD kelas satu.
Rafi (6) warga Desa Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, mengalami luka bakar di kedua pahanya akibat disetrika. Sedangkan motif penganiayaan tersebut belum diketahui. Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. Termasuk diantaranya meminta keterangan beberapa saksi. Diantaranya nenek dan kakek korban.
Pelaku ditangkap jajaran Satreskrim Polres Garut di rumahnya, di Kampung Lebak Agung, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut. Kondisi pelaku hingga kini masih bungkam dan terus menangis. Sedangkan korban sudah dibawa dan dirawat anggota keluarganya yang lain.
Terbongkarnya kasus penganiayaan terhadap Rafi, setelah.ada yang melapor salah seorang guru. Sang guru awalnya curiga, anak tersebut tidak ikut upacara. Setelah ditanya dan bercerita, ditemukan ada luka bakar seperti setrikaan di kedua pahanya.
Ahirnya polisi langsung mengamankan tersangka di rumahnya, sementara korban dibawa ke RSUD dr Slamet Garut. Sedangkan ibunya saat ini dalam kondisi ketakutan dan masih menjalani penyelidikan. (Yayat Ruhiyat/WP)